Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 07 Maret 2026

Polresta Medan akan Proses Oknum Polisi Penganiaya Remaja

- Kamis, 23 Januari 2014 11:42 WIB
345 view
Polresta Medan akan Proses Oknum Polisi Penganiaya Remaja
Medan (SIB)- Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Polsekta Medan Barat Aiptu MI terhadap seorang remaja Ahmad Fauzan (20) warga Jalan Bilal, Gang Pusara Medan Barat akan diproses Polresta Medan.

"Akan kita lidik dulu kebenarannya. Kalau memang benar, akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," kata Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu (22/1).

Menurutnya, pihak korban juga disarankan untuk melapor ke Propam. Namun tidak tertutup kemungkinan MI dilaporkan atas kasus pidananya.

"Kalau memang ada laporan ke SPKT, kita siap menindaklanjutinya. Tapi akan kita pelajari dulu bagaimana kasusnya," ujar Calvijn.

Terpisah, Kapolsekta Medan Barat, Kompol Rony Sidabutar ketika dikonfirmasiĀ  mengaku masih berupaya memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi. Namun, keduanya urung datang ke Polsekta Medan Barat.

"Fauzan (korban) nya sudah kita panggil, tapi belum datang. Saya juga sudah berupaya memanggil MI, tapi dia belum kelihatan," ujar Kapolsek.

Seperti diberitakan sebelumnya, oknum polisi Aiptu MI dengan mengenakan seragam polisi lengkap diduga mengutip uang dariĀ  sejumlah juru parkir di Jalan Karya Medan.

Seorang juru parkir, Fauzan sempat menjadi bulan-bulanan pelaku, bahkan pelaku sempat menendang korban dan menyundutkan api rokok ke leher korban. (A12/x)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru