Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 03 Mei 2026

Janda Penjual Togel Dibekuk Polisi di Belawan

- Kamis, 23 Januari 2014 21:20 WIB
445 view
Janda Penjual Togel Dibekuk Polisi di Belawan
SIB/Pally S
PENJUAL TOGEL : Kanit Reskrim Polsekta Belawan menginterogasi dua warga terduga penjual kupon togel, Kamis (23/1).
Belawan (SIB)- Seorang ibu rumah tangga, AS (51) warga Jalan Kakap Kelurahan Belawan Bahagia serta seorang pria Sy alias Teguh (50) warga Jalan Kapten Rahmad Buddin Kelurahan Terjun Marelan dibekuk petugas Polsekta Belawan dengan sangkaan sebagai juru tulis togel.

Selain itu, dari kedua warga tersebut petugas kepolisian juga menyita barang bukti di antaranya berupa, pulpen, kupon putih 16 blok, kertas rekapitulasi tebakan angka togel, buku tafsir mimpi, kalkulator dan sejumlah uang tunai diduga hasil penjualan kupon togel.

Kanit Reskrim Polsekta Belawan Iptu I Kadek yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/1) menuturkan, kedua terduga juru tulis kupon judi tebakan angka tersebut ditangkap pada Rabu sore (22/1) di kediamannya masing-masing ketika sedang melakukan kegiatan ilegalnya tersebut.

Terduga penulis kupon togel AS yang telah menjanda selama satu tahun saat  ditanyai wartawan mengatakan, ia terpaksa melakukan kegiatan ilegal tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Ia juga mengatakan setiap hari omzet penjualan kupon judi tebakan angka yang dilakukannya mencapai Rp 500 ribu dan dari pihak bandar atau agen ia memperoleh 22 persen dari omset penjualannya yang disetor kepada oknum tertentu di Belawan.

"Anakku empat semua sudah berkeluarga dan tidak mungkin selalu meminta uang kepada mereka karena mereka juga hidup sederhana dan saya terpaksa menjual togel,” ujar AS kepada wartawan.

Hal yang sama juga dikatakan Sy alias Teguh. Namun menurutnya dari omset penjualan (hampir Rp 500 ribu per hari) kupon togel yang dilakukannya, ia hanya mendapat 15 persen.

Guna pengusutan lanjut kedua terduga juru tulis kupon togel tersebut kini mendekam di sel tahanan polisi. (A11/x)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru