Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Februari 2026

Polisi Tembak Pencuri Sepedamoto dan Bandit Jalanan

Redaksi - Kamis, 16 Januari 2020 12:37 WIB
172 view
Polisi Tembak Pencuri Sepedamoto dan Bandit Jalanan
SIB/Dok
TERSANGKA CURANMOR DITEMBAK: Kanit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Bambang Gunanti Hutabarat mengapit tersangka Curanmor berinisial ALN yang ditembak kaki kirinya usai mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara Medan, Senin (15/1).
Medan (SIB)
Tim Pegasus Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Medan menembak seorang tersangka pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial ALN (27) warga Jalan Selamat Gang Bersama Kelurahan Sitirejo, Kecamatan Medan Amplas.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kanit Ranmor AKP Bambang Gunanti Hutabarat kepada wartawan, Rabu (15/1) sore mengatakan, penangkapan tersangka merupakan tindaklanjut laporan korban Ikhsan Soliano Lubis warga Jalan Satu Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas yang tertuang di Nomor: LP/104/1/2020/ SPKT Restabes Medan, tanggal 12 Januari 2020.

"Dalam laporannya, Iksan menyebut, Sabtu (11/1) sekira pukul 16.00 WIB, sepedamotor Yamaha Byson miliknya diparkir di samping rumah dalam keadaan stang terkunci dan pagar depan digembok," ujar Kanit.

Minggu (12/1) sekira pukul 05.00 WIB, sambungnya, korban yang baru bangun tidur langsung berjalan ke arah sepedamotornya guna memanaskan mesin. Namun korban terkejut lantaran sepedamotornya sudah raib. Korban juga mendapati pagar dalam keadaan terbuka serta gembok sudah rusak. Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Medan. Tim Pegasus kemudian melakukan cek TKP serta penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan, petugas kita mengungkap identitas seorang tersangka. Senin (13/1) sekira pukul 22.00 WIB, petugas mendapat informasi keberadaan ALN di kawasan Jalan Jermal VII, Kecamatan Medan Denai. Tim Pegasus bergerak cepat ke lokasi dan berhasil membekuk tersangka, serta menyita kunci letter T dari saku celanannya," terangnya.

Lanjutnya, saat diinterogasi tersangka mengaku melakukan pencurian bersama 2 rekannya masing-masing berinisial HP alias Puput alias Mamang dan Al (DPO). Petugas kemudian membawa ALN guna pengembangan terhadap 2 tersangka lainnya. Namun tersangka berusaha melakukan perlawanan dan kabur sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara tapi tak diindahkan.

"Akhirnya petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka hingga rubuh. Selanjutnya tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis, setelah itu diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif," ungkapnya.

Lebih jauh dikatakan Bambang, hasil pemeriksaan, ALN mengakui bahwa saat pencurian ia berperan sebagai pemantau situasi di seputaran lokasi rumah korban.

"Sedangkan HP alias Puput alias Mamang dan Al berperan mematahkan stang sepedamotor korban menggunakan kunci letter T dan Al membobol gembok pagar rumah korban menggunakan plat besi kecil," pungkasnya.

Bandit Jalanan
Terpisah, pria berinisial ES (30) dan BA (30) berdomisili di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, terduga kawanan bandit jalanan juga ditembak petugas Polres Pelabuhan Belawan, terkait dugaan perampokan sepeda motor milik Budi.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP M Dayan didampingi Kapolsek Medan Labuhan AKP Edy Safari, kepada wartawan, Rabu (15/1) mengatakan, tindak kejahatan di jalanan dilakukan ES dan BA pada malam hari, bulan November 2019 lalu di kawasan Jalan Veteran, Pasar 9, Desa Manunggal, Kabupaten Deliserdang.

Saat itu, dengan mengendarai sepedamotor, korban hendak pulang ke kediamannya di kawasan Marelan. Saat melintas di kawasan Pasar 9, Desa Manunggal, korban menghampiri seorang wanita yang sedang berdiri di pinggir jalan. Namun beberapa saat kemudian, korban didatangi 4 pria tidak dikenal, kemudian memaksa korban untuk menyerahkan sepeda motornya.

Korban yang berupaya mempertahankan harta bendanya tersebut, akhirnya dianiaya salah seorang pelaku menggunakan kayu.

Setelah korban tidak berdaya, para pelaku kemudian membawa kabur sepedamotor berikut sejumlah uang tunai milik korban.


Menyikapi laporan pengaduan korban setelah kurang lebih selama satu bulan diburon, akhirnya beberapa hari lalu, dua dari empat pelaku dapat ditangkap dari kawasan Jalan Marelan Raya, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Marelan dan ketika dilakukan pengembangan keduanya mencoba kabur, sehingga petugas menembak kaki kawanan bandit jalanan tersebut.
Guna pengusutan lanjut, keduanya meringkuk di sel tahanan polisi. (M16/M07/q)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru