Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Februari 2026

Positif Narkoba, Empat Personel Polres Tanah Karo Diarak Keliling Lapangan

Redaksi - Kamis, 16 Januari 2020 12:45 WIB
170 view
Positif Narkoba, Empat Personel Polres Tanah Karo Diarak Keliling Lapangan
SIB/Dok
Empat personel Polres Tanah Karo difoto dari jarak jauh yang diarak dan diawasi petugas Propam Rabu (15/1) karena positif mengkonsumsi narkotika.
Tanah Karo (SIB)
Empat personel Polres Tanah Karo yang positif narkoba diarak keliling lapangan, Rabu (15/1).

Keempatnya positif narkoba pada saat test urine mendadak yang digelar Polres Karo sebelumnya. Sambil berkeliling di sekitar Mapolres, salah satu dari keempatnya terlihat mengumumkan kesalahan mereka menggunakan alat pengeras suara. Sebelum berkeliling , mereka juga diminta mengakui kesalahannya di depan masing-masing pleton peserta apel.

Keempatnya terlihat mengelilingi Mapolres sambil dikawal personel dari Divisi Propam Polres Tanah Karo.

Para personel yang diberikan tindakan disiplin ini, terlihat mengenakan seragam berupa rompi dan helm berwarna oranye.

Wakapolres Tanah Karo Kompol Hasian Panggabean menjelaskan, tindakan ini diberikan sebagai efek jera bagi para personel yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin. Ia mengatakan, saat ini seluruh personel yang melakukan pelanggaran ini telah ditempatkan di penempatan khusus (Patsus) yang berada di bawah pengawasan Divisi Propam.

"Terhadap personel yang melakukan pelanggaran, telah kita lakukan penindakan berupa penempatan khusus dan kita minta untuk diarak, agar sebagai efek jera," ujar Hasian.

Dirinya menjelaskan, proses hukuman yang harus dijalani personel tersebut dilakukan selama tujuh hari. Setelah itu nantinya mereka juga akan mengikuti proses sidang disiplin. "Setelah itu tetap kita lakukan tindak sidang disiplin, agar mereka tidak mengulangi kesalahannya di hari mendatang," katanya.

Ia mengimbau kepada seluruh personel, agar tidak mengikuti jejak dari keempat personel yang kini menjalani proses hukuman disiplin ini.(K02/BR2/c)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru