Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Februari 2026

Polres Sergai Ringkus 1 Pengedar dan 2 Pembeli Sabu

Redaksi - Kamis, 16 Januari 2020 12:46 WIB
223 view
Polres Sergai Ringkus 1 Pengedar dan 2 Pembeli Sabu
SIB/Dok
DIAMANKAN : Tiga tersangka kasus sabu berikut barang bukti saat diamankan petugas ke Mako Polres Sergai, Senin (13/1).
Sergai (SIB)
Jajaran Satres Narkoba Polres Sergai kembali meringkus seorang terduga pengedar sabu berinisial S (49) warga Dusun V, Desa Pekan, Kecamatan Tanjungberingin, Senin (13/1) sekira pukul 19.30 WIB. Selain itu, petugas juga menangkap 2 terduga pembeli sabu dari S yakni A (46) dan AB (32), warga Kabupaten Batubara.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH MHum dalam keterangan tertulisnya via WhatsApp menjelaskan, sebelumnya petugas telah mengintai gerak-gerik S yang menurut informasi hendak melakukan transaksi narkoba.

Saat mengintai, tiba-tiba S melintas di Dusun V, Desa Pekan, Kecamatan Tanjungberingin, sembari menelepon. Petugas pun menyergap S sembari menginterogasinya. Saat digeledah, petugas tak menemukan barang bukti apapun.

"Namun, saat petugas mencari barang bukti di sekitar tersangka S ditemukan sehelai plastik klip diduga berisi sabu seberat 10 gram yang dibungkus kertas nasi," ungkap AKBP Robin.

Lebih lanjut dikatakan Kapolres, ternyata barang bukti yang ditemukan petugas dari S itu merupakan pesanan pembelinya yang tak lain ialah A dan AB. Rupanya, A dan AB tengah menunggu di Desa Pematangterang yang lokasinya tak jauh dari lokasi S diamankan.

"Petugas pun membekuk A dan AB. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka diboyong ke Mako Polres Sergai dan petugas masih melakukan pengembangan terhadap ketiga tersangka," papar Kapolres. (T09/q)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru