Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Februari 2026

Polisi Tangkap Penipu Modus Lowongan Kerja di PLTU Labuan Angin

Redaksi - Kamis, 16 Januari 2020 12:52 WIB
206 view
 Polisi Tangkap Penipu Modus Lowongan Kerja di PLTU Labuan Angin
antaranews.com
Pria berinisial CGT (59), warga Jalan Besar Delitua Timur, Kecamatan Delitua saat diamankan di Mapolres Tapteng.
Sibolga (SIB)
Polisi menangkap GT (59) warga Kecamatan Delitua Medan terduga pelaku kasus penipuan dengan modus lowongan kerja di PLTU Labuan Angin Sibolga, Rabu (8/1) di salah satu rumah di Jalan Bangau Sibolga.

Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin dalam siaran persnya kepada wartawan, Rabu (15/1) di kantor Polres Sibolga mengatakan, perbuatan tersangka adalah meyakinkan korban untuk diterima bekerja di PLTU Labuan Angin dengan meminta uang administrasi berkisar Rp 1.300.000 sampai Rp 1.800.000.

"Korbannya ada 14 orang semuanya dimintai uang total keseluruhan mencapai Rp 22.500.000 namun hingga waktu yang dijanjikan tidak ada yang mendapat panggilan kerja," katanya.

Menurutnya, tersangka semula menghubungi salah seorang korban Bahri Situmeang (29) warga Sibolga untuk mencari orang yang mau bekerja di PLTU Labuan Angin.

"Minggu (3/12) sebanyak 14 orang berhasil dikumpul lalu diminta membuat surat lamaran dan membayar uang administrasi Rp 1.300.000," katanya seraya merinci posisi yang dijanjikan untuk wanita akan dipekerjakan di bagian pembukuan sedangkan pria di bagian operator.

Merasa sudah ditipu, korban selanjutnya membuat pengaduan resmi ke kantor polisi.

reskrim melakukan pemeriksaan dan olah TKP hingga berhasil mengamankan tersangka dari rumah korban di Jalan Bangau Sibolga," katanya.

Tersangka sudah ditahan di RTP Polres Sibolga diduga melapas 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun.
"Barang bukti berupa HP, uang Rp 1.400.000 dan 14 lembar kwitansi tanda terima," katanya. (G03/q)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru