Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Februari 2026

Praktik Perjudian di Sibolangit Dihentikan Sementara Waktu

* Kapolrestabes Medan: Segera Kami Tindaklanjuti
Redaksi - Kamis, 16 Januari 2020 12:59 WIB
468 view
Praktik Perjudian di Sibolangit Dihentikan Sementara Waktu
merdeka.com
Ilustrasi
Medan (SIB)
Praktik perjudian dadu goncang dan tembak ikan di kawasan lahan mess PTPN IV Pramuka Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit dihentikan . Namun peralatan judi masih berada di lokasi.

Hal itu diungkapkan sejumlah warga yang tak ingin namanya dipublikasi saat mendatangi Media Center Mapolrestabes Medan, Selasa (14/1) siang. Dijelaskan warga, pasca pemberitaan di media cetak dan online terkait praktik perjudian di Sibolangit para bandar langsung menghentikan aktivitas perjudian di lokasi.

Tapi warga memperkirakan penghentian tersebut hanya sementara menunggu situasi dingin. Dalam waktu dekat para bandar akan kembali membuka, karena seperti 3 meja judi dadu dan sejumlah mesin judi tembak ikan masih berada di lokasi.

Menanggapi hal itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Eddizon Isir lewat WhatsApp menegaskan dia akan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.

"Terimakasih banyak infonya. Akan kami tindaklanjuti," tulisnya.

Sebelumnya, praktik perjudian dadu goncang dan tembak ikan menjadi sorotan di kawasan lahan mess PTPN IV Pramuka Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit. Lokasi yang buka 24 jam itu diduga dikelola 4 bandar berinisial U, D, GT yang disebut-sebut sebagai oknum pemerintahan setempat dan AH, wakil manager di satu hotel.

Di dalam rumah permanen yang disebut-sebut milik warga berinisial E terdapat sejumlah mesin judi tembak ikan yang diketahui milik TS. Mesin tembak ikan tersebut disewakan kepada 4 bandar judi itu. Di lokasi juga terdapat 3 meja judi dadu. Aktivitas perjudian yang buka 24 jam itu banyak dikunjungi para pemainnya.(M16/c)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru