Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 24 April 2026

5 Tersangka Penyelundupan Ganja 143 Kg Diidentifikasi ke Polres Pematangsiantar

Redaksi - Selasa, 21 Januari 2020 13:52 WIB
136 view
5 Tersangka Penyelundupan Ganja 143 Kg Diidentifikasi ke Polres Pematangsiantar
news.okezone.com
Ilustrasi
Pematangsiantar (SIB)
Sebanyak 143 Kg ganja disita dari lima tersangka penyelundup inisial ID, JPF, ARS, BH dan AS. Para tersangka diboyong petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) ke Polres Pematangsiantar.

Informasi dihimpun, kelima tersangka digiring petugas menggunakan senjata laras panjang untuk dilakukan identifikasi pengambilan sidik jari di Polres Pematangsiantar, Senin (20/1) sore.

Menanggapi hal itu, Kasi Berantas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Siantar, Kompol Pierson saat dikonfirmasi via selulernya, Senin (20/1), menyatakan penanganan berkas penyidikan terhadap kelima tersangka hingga saat ini masih ditangani BNN Sumut.

Namun, kata dia, guna kelengkapan proses penyidikan kelima tersangka diboyong BNN ke Polres Pematangsiantar untuk dilakukan identifikasi pengambilan sidik jari karena kelimanya ditangkap di Pematangsiantar.

Saat ditanya apakah perkara kasus ganja menjerat kelima tersangka akan di sidangkan di Pematangsiantar, Pierson menerangkan, tidak tertutup kemungkinan. "Kalau masalah itu bisa jadi di sidangkan di PN Pematangsiantar. Kita tunggu saja arahan dari pimpinan," katanya.

Sebelumnya kelima tersangka diringkus BNN Pusat bekerjasama BNN Sumut dan BNN Siantar di Jalan Tambun Timur, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kamis (24/10) lalu. Barang bukti sebanyak 143 kg ganja disita petugas dari tersangka. (S10/c)

Kelima tersangka penyelundupan ganja seberat 143 kg inisial ID, JPF, ARS, BH dan AS digiring petugas BNN usai menjalani identifikasi pengambilan sidik jari dari Polres Pematangsiantar, Senin (20/1) sore
SHARE:
komentar
beritaTerbaru