Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 25 April 2026

Miliki Sabu, Seorang Pria Dibekuk Polisi di Marelan

Redaksi - Selasa, 21 Januari 2020 13:58 WIB
181 view
Miliki Sabu, Seorang Pria Dibekuk Polisi di Marelan
aktual.com
Ilustrasi
Belawan (SIB)
Seorang pria, HS alias Melon (37), warga Pasar 2 Barat, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, dibekuk petugas Polsek Medan Labuhan dengan sangkaan memiliki narkoba jenis sabu.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Deny Indrawan Lubis yang dikonfirmasi wartawan, Senin (20/1) menyebutkan, HS alias Melon ditangkap berikut barang bukti yakni 3 paket kecil plastik klip berisikan butiran kristal diduga kuat merupakan sabu dari kawasan Pasar 1 Tengah, Kelurahan Terjun, Medan Marelan.

Guna pengusutan lanjut, HS alias Melon kini meringkuk di sel tahanan polisi. (M07/q)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru