Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 14 April 2026

Polrestabes Medan Segera Kirim Berkas Tersangka Pembunuh Hakim Jamaluddin Medan (SIB)

Redaksi - Rabu, 29 Januari 2020 14:27 WIB
351 view
Polrestabes Medan Segera Kirim Berkas Tersangka Pembunuh Hakim Jamaluddin  Medan (SIB)
ambon manise
Ilustrasi
Medan (SIB)
Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan segera mengirimkan berkas tersangka kasus pembunuhan hakim yang juga Humas PN Medan, Jamaluddin ke jaksa.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak kepada wartawan, Senin (27/1). Dikatakannya, setelah menyelesaikan rekonstruksi hingga tahap 3, saat ini penyidik masih menyiapkan berkas berita acara kasus pembunuhan hakim.

"Kalau berkasnya sudah rampung, secepatnya kita kirim ke Jaksa. Untuk ketiga tersangka, MJP (42) warga Jalan Selam Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai, MRF (29) warga Jalan Stella Raya/Anyelir, Kecamatan Medan Tuntungan dan ZH (41), diduga otak pelaku yang juga istri korban hingga saat ini masih berada di sel Polrestabes Medan," ungkapnya.

Sebelumnya, Tim gabungan Polda Sumut dan Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap pembunuhan sadis terhadap Hakim dan juga Humas PN Medan, Jamaluddin yang ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Prado BK 77 HD di areal Kebun Sawit Dusun II Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru, Jumat 29 November 2019.

Dalam pengungkapan itu, petugas membekuk 3 tersangka, satu di antaranya otak pelaku pembunuhan berinisial ZH (41) yang merupakan istri korban. MJP (42), warga Jalan Selam Kelurahan Tegal Sari, Mandala I, Kecamatan Medan Denai dan MRF (29), warga Jalan Stella Raya/Anyelir, Kecamatan Medan Tuntungan yang menghabisi nyawa korban.

Mirisnya, salah seorang tersangka berinisial MJP merupakan kekasih gelap istri korban. Para tersangka diduga merencanakan pembunuhan tersebut di rumah korban sendiri. (M16/c)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru