Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 14 April 2026

Polres Tanjungbalai Tangkap 3 Pengedar Narkoba

Redaksi - Kamis, 30 Januari 2020 16:10 WIB
221 view
Polres Tanjungbalai Tangkap 3 Pengedar Narkoba
suaranusantara.com
Ilustrasi
Tanjungbalai (SIB)
Polres Tanjungbalai menangkap tiga tersangka pengedar narkoba dan mengamankan belasan bungkus paket sabu dari sejumlah lokasi berbeda.

Ketiga tersangka yang ditangkap, yakni IP alias Jack (33) warga Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung, Hil (32) dan AS (22) keduanya warga Tanjungbalai Utara.

IP ditangkap, Senin (27/1) dari Jalan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung. Barang bukti narkoba yang disita Sat Res Narkoba, 1 bungkus plastik transparan berisi 6,14 gram sabu, 1 bungkus plastik transparan berisi 0,80 gram sabu, uang Rp 50 ribu, 1 HP dan 5 bungkus plastik klip transparan kosong.

Sementara tersangka Hil ditangkap Polsek Teluk Nibung di hari yang sama di sekitar rumahnya Jalan Subur Kelurahan Kuala Silo Bestari Kecamatan Tanjungbalai Utara. Barang bukti yang diamankan, 10 bungkus plastik transparan berisi 0,39 gram sabu, uang Rp 35 ribu.

Sehari kemudian, Selasa (28/1) sekira pukul 17.30 WIB, Sat Res Narkoba menangkap AS (22) dari Jalan Aki Kelurahan TB Kota III Kecamatan Tanjungbalai Utara. Barang bukti disita 3 bungkus plastik transparan berisi 0,45 gram sabu dan uang Rp 25 ribu.
"Ketiga tersangka pengedar narkoba ini ditangkap dari lokasi berbeda. Ketiganya sudah ditahan dan barang bukti narkoba telah diamankan," ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira kepada SIB, Rabu (29/1). (A08/q)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru