Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 April 2026

Polsek Datuk Bandar Tanjungbalai Ungkap Kasus Curanmor

Redaksi - Jumat, 31 Januari 2020 15:23 WIB
335 view
Polsek Datuk Bandar Tanjungbalai Ungkap Kasus Curanmor
Foto SIB/Hendri Manik
CURANMOR : Tersangka HP alias Hendri didampingi Satreskrim Polsek Datuk Bandar memperlihatkan barang bukti sepeda motor hasil curiannya, Selasa (28/1) malam. 
Tanjungbalai (SIB)
Satuan Reskrim Polsek Datuk Bandar Tanjungbalai mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Selasa (28/1) malam.

Seorang tersangka HP (33) warga Dusun II Desa Hessa Air Genting Kecamatan Air Batu Asahan bersama satu unit sepeda motor diamankan.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan dasar pengungkapan Curanmor tersebut bermula atas Laporan Polisi Nomor : LP/ 08 / I /2020/Poldasu/Res.T.Balai/Sek DTB. tanggal 28 Jan 2020 oleh korban Rikki Dui Setiawan (38) warga Jalan Husni Thamrin Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.

Peristiwa itu berawal Senin (27/1) sekitar pukul 21.00 wib, korban memarkirkan sepeda motor di teras rumahnya. Kemudian pada pukul 23.00 wib korban terbangun dan melihat sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi di tempat semula. Korban mencari tahu kepada keluarganya namun tidak ditemukan dan akhirnya membuat pengaduan ke Polsek Datuk Bandar.

Kemudian Unit Reskrim yang melakukan penyelidikan menangkap tersangka HP dan disita barang bukti sepeda motor hasil curian.
Tersangka mengaku melakukan aksinya bersama tiga temannya S , D dan B dengan menggunakan kunci T. (BR05/c)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru