Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

Polsek Pangkalan Brandan Bekuk 4 Pencuri Ternak dan Seorang Penadah

Redaksi - Sabtu, 01 Februari 2020 14:00 WIB
567 view
Polsek Pangkalan Brandan Bekuk 4 Pencuri Ternak dan Seorang Penadah
lampost.co
Ilustrasi
Pangkalan Brandan (SIB)
Empat tersangka pencuri ternak kambing dan seorang penadah dibekuk petugas Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan, Rabu (29/1) malam.

Empat tersangka pencuri, TA (21), warga Desa Pekubuan Kecamatan Tanjung Pura, LS (19), dan UG (36), warga Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalansusu dan RAP (22), sedangkan penadah, S (47), warga Desa Alur Cucur Kecamatan Rantau Kab Aceh Tamiang, Aceh.

Dari tersangka penadah S, disita empat ekor kambing hasil kejahatan keempat tersangka pencuri. Barang bukti lainnya, dua unit sepedamotor yang digunakan pelaku mengangkut kambing hasil curian, tiga sandal, satu pisau dan satu lakban.

Sebelumnya, Muslim (37), selaku korban membuat laporan ke Mapolsek Pangkalan Brandan terkait hilangnya empat ekor kambing miliknya. Laporan ini ditindaklanjuti petugas hingga meringkus para tersangka.

Terungkapnya kasus pencurian ternak yang terjadi pada Sabtu (25/1), itu berawal dari tertangkapnya TA yang konon sehari-harinya menjaga ternak kambing milik majikannya, Muslim (37), tepatnya di Kelurahan Tangkahan Durian Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat.

Kemudian hari berikutnya, petugas yang melakukan pengembangan meringkus tersangka lainnya LS, UG, dan RAP. Ketiganya ditangkap di Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalansusu.

Hasil pengembangan dari tiga tersangka ini, petugas memburu tersangka lainnya ke Aceh. Berkat kerjasama petugas Polsek Pangkalan Brandan dengan petugas Polsek Kuala Simpang Aceh Tamiang, tersangka penadah S dibekuk di kediamannya berikut mengamankan 4 ekor kambing hasil curian.

Untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, kelima tersangka digelandang ke Mapolsek Pangkalan Brandan berikut mengamankan 4 ekor kambing hasil curian untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP PS Simbolon SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Dedy Ginting SH kepada wartawan, Jumat (31/1), membenarkan penangkapan lima tersangka di antaranya seorang penadah 4 ekor kambing. (M25/f)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru