Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Februari 2026

Terlibat Narkoba, 2 Pria dan Seorang Wanita Ditangkap Satnarkoba Polres Pematang Siantar

Redaksi - Selasa, 11 Februari 2020 17:29 WIB
1.090 view
Terlibat Narkoba, 2 Pria dan Seorang Wanita Ditangkap Satnarkoba Polres Pematang Siantar
SIB/Dok
Ketiga tersangka, satu di antaranya wanita inisial ICDM dan dua temannya pria inisial SP dan FRM bersama barang bukti saat diamankan di Polres Pematangsiantar.
Pematangsiantar (SIB)
Diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dua pria berinisial SP (20) dan inisial FRM bersama seorang wanita inisial ICDM (22) ditangkap petugas Satnarkoba di Kota Pematangsiantar.

"Dari ketiga tersangka, satu di antaranya wanita kita bekuk dari tempat berbeda di Kota Pematangsiantar, Sabtu (8/2) dini hari bersama barang bukti sabu dan lainnya disita petugas," ujar Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP David Sinaga saat dikonfirmasi via selulernya, Senin (10/2).

Awal penangkapan itu, diterangkan Kasat bermula dari laporan masyarakat di pinggir Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara adanya penyalahgunaan narkoba. Petugas melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka ICDM bersama barang bukti, yakni satu paket sabu seberat 0,16 gram, satu bong lengkap dengan pipetnya, satu pipa kaca pirex dan satu HP merk Samsung diamankan.

Sambung Kasat, dari hasil interogasi tersangka mengaku, memeroleh sabu itu dari seorang pria inisial SP, warga Jalan Rela, Kecamatan Siantar Timur. Petugas, selanjutnya melakukan pengembangan dan menangkap tersangka di depan Alfamart di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara, Sabtu (8/2) dini hari sekira pukul 05.00 WIB.

Dari penangkapan tersangka, barang bukti , yakni satu paket sabu seberat 0,26 gram ditemukan dari tangan kirinya, lalu satu HP merk Oppo ditemukan dari tangan kanan dan uang Rp 200 ribu. Setelah dipertanyakan kepemilikan barang haram itu, tersangka mengaku memerolehnya dari pria inisial FRM.

Lanjut David, petugas yang tidak ingin kehilangan buruan, kemudian melakukan pengejaran dan menangkap tersangka di rumahnya di Jalan Kabu-kabu, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Sabtu (8/2) pagi sekira pukul 07.00 WIB.

Selanjutnya, personel Satnarkoba melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti satu plastik klip berisi sabu di dapur rumahnya, tepatnya di lantai dekat pintu, satu bong terbuat dari botol plastik lengkap dengan pipetnya dan satu pipa kaca Pirex ditemukan di dapur rumah tepatnya di bawah meja tempat masak. Lalu satu Handphone merk Vivo ditemukan dari dalam kamar tidurnya.

Ditambahkan David, ketiga tersangka bersama keseluruhan barang bukti sabu dan lainnya diboyong untuk pemeriksaan lebih lanjut." Usai diperiksa penyidik Satnarkoba, ketiga tersangka mengakui perbuatannya dan ditahan di ruang tahanan Polres Pematangsiantar," pungkasnya. (S10/c)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru