PT Raya Padang Langkat Gerak Cepat Perbaiki Jembatan Ambruk di Sei Musam
Langkat(harianSIB.com)PT Raya Padang Langkat bergerak cepat memperbaiki jembatan yang ambruk di Desa Sei Musam, Kecamatan Batang Serangan, K
Medan (harianSIB.com)
Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal di Wilayah Kota Medan bukan kebijakan pelarangan berdagang, melainkan langkah penataan agar aktivitas usaha berlangsung tertib, sehat, dan kondusif di tengah masyarakat majemuk.Demikian disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Medan, M Sofyan didampingi Plt Kadis Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Citra Effendi Capah dan Kadis Komunikasi dan Informatika, Arrahmaan Pane, Minggu (22/2/2026) di Kantor Wali Kota Medan.
Ditegaskan Sofyan, pemerintah tidak melarang warga berdagang komoditas non halal, melainkan mengatur lokasi penjualan agar tidak menimbulkan gangguan lingkungan, risiko kesehatan, maupun ketidaknyamanan warga di sekitar fasilitas umum, rumah ibadah, dan sekolah.
Menurutnya, penataan juga menjadi bentuk perlindungan sekaligus kepastian usaha bagi pedagang. Pemerintah telah menyiapkan lokasi khusus berjualan di Pasar Petisah dan Pasar Sambu, lengkap dengan area yang disiapkan pengelola pasar.
Bahkan, fasilitas pembebasan retribusi diberikan selama satu tahun dan diusulkan menjadi dua tahun agar pedagang lebih nyaman menempati lokasi tersebut.
Plt Kadis Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Citra Effendi Capah, menambahkan surat edaran tersebut menegaskan kembali aturan yang sudah ada, seperti larangan berjualan di badan jalan, trotoar, dan drainase sebagaimana diatur dalam berbagai Perda dan Perwal sebelumnya. Karena itu, kebijakan berlaku untuk seluruh pedagang, bukan hanya penjual daging non halal.
Ia juga menekankan tidak ada larangan lokasi secara khusus selama pedagang mematuhi aturan dan mencantumkan labelisasi produk. Label diperlukan agar masyarakat mengetahui jenis dagangan yang dijual sehingga tidak terjadi kesalahan pembelian, praktik yang selama ini juga diterapkan di restoran, hotel, dan tempat makan.
Diungkapkannya, kebijakan itu disusun melalui proses dialog dan pengumpulan masukan dari berbagai pihak, termasuk MUI dan Forum Komunikasi Umat Beragama, sebelum akhirnya disepakati menjadi surat edaran.
Selain itu, pemerintah sebelumnya telah memediasi keluhan masyarakat terkait aktivitas penjualan di sejumlah lokasi dan menghasilkan kesepakatan bersama antara pedagang, tokoh masyarakat, dan aparat setempat.
Menanggapi polemik dan tudingan diskriminasi setelah edaran terbit, Sofyan menyebut perbedaan penafsiran sebagai hal wajar. Pemerintah, siap membuka ruang dialog dengan seluruh pihak terkait agar substansi kebijakan dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman. (*)
Langkat(harianSIB.com)PT Raya Padang Langkat bergerak cepat memperbaiki jembatan yang ambruk di Desa Sei Musam, Kecamatan Batang Serangan, K
Tapsel(harianSIB.com)Puluhan siswa dari sekolah binaan PT Agincourt Resources (PTAR) mengikuti Jambore Berdaya Sekolah Adiwiyata di Sopo Dag
Medan(harianSIB.com)Harga emas dunia melemah ke level 4.317 dolar AS per troy ounce atau sekitar Rp2,49 juta per gram, setelah pejabat The F
Simalungun(harianSIB.com)Korem 022/Pantai Timur menggelar bazar murah untuk prajurit, PNS, Persit dan masyarakat dalam menyambut HUT ke81 T
Tapteng(harianSIB.com)Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) menyepakati ranc
Lubukpakam(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang membuka peluang investasi dan kerja sama dengan Republik Rakyat Tiongkok
Jakarta(harianSIB.com)Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) bersinergi dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Fo
Medan(harianSIB.com)Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Dr Adardam Achyar, menyoroti persoalan surat yang dibuat advokat dalam men
Binjai(harianSIB.com)Seorang petugas pemotongan batang pohon bernama Akbar terjatuh dari ketinggian saat melakukan pekerjaan peremajaan poho
Belawan(harianSIB.com)Tim URC Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria berinisial MR (38), yang diduga melakukan pencurian
Rantauprapat(harianSIB.com)Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria berinisial MA alias Ari (32)
Jakarta(harianSIB.com)Tim SAR gabungan kembali mengevakuasi tiga jenazah korban Virgo Transport 8 dari dalam badan kapal yang tenggelam di p