Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

Polsek Patumbak Musnahkan 8 Kg Ganja

Redaksi - Sabtu, 15 Februari 2020 16:38 WIB
90 view
Polsek Patumbak Musnahkan 8 Kg Ganja
beritasumut.com
Ilustrasi
Medan (SIB)
Polsek Patumbak memusnahkan ganja sebanyak 8 kilogram dengan cara dibakar di depan halaman Mapolsek Patumbak, Kamis (13/2). Narkotika itu disita dari dua tersangka di salah satu loket bus Jalan Sisingamangaraja, Medan.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Gindo Manurung SH mengatakan, 8 kg ganja itu disita dari dua tersangka yakni MSP (43) warga Lubuk Bayah Desa Saumah Jaya Kecamatan Ranto Peurelak Kabupatan Aceh Timur dan HE (42) warga Dusun III Lubuk Bayah Desa Saumah Jaya Kecamatan Peurelak, Kabupaten Aceh Timur pada, Sabtu (28/12) lalu.

Barang bukti berupa 8 bungkus plastik besar berisi ganja ditimbang PT Pegadaian Cabang Pasar Merah Medan dengan berat bersih 8.000 gram, kemudian disisihkan seberat 89,44 gram untuk dijadikan sample barang bukti yang dikirimkan ke Labfor Polri Cabang Medan, selanjutnya sisanya dimusnahkan seberat 7.910,56 gram. (T04/f)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru