Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

Tekab Polrestabes Medan Tembak 2 Tersangka Curanmor

Redaksi - Selasa, 25 Februari 2020 15:41 WIB
160 view
Tekab Polrestabes Medan Tembak 2 Tersangka Curanmor
SIB/Dok
DITEMBAK: Kedua tersangka curanmor dan bongkar rumah mewah berinisial TA dan MAD usai mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara Medan akibat kaki tersangka ditembak Tekab Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Medan, Sabtu (22/2). 
Medan (SIB)
Tekab Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Medan menembak 2 tersangka spesialis curanmor dan bongkar rumah mewah masing-masing berinisial TA (18) warga Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area dan MAD (29) warga Jalan Beringin Tembung Dusun Salak, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak kepada wartawan, Senin (24/2) mengatakan, penangkapan tersangka merupakan tindak lanjut dari laporan 2 korban pencurian, Ikbal Mandala Putra warga Jalan Sultan Serdang Dusun III Gang Bilal, Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang yang tertuang di Nomor: STTLP/1008/K/XI/2019/SPK Sektor Medan Area, tanggal 21 November 2019 dan Angga Syahputra warga Jalan Batang Kuis Dusun XIV Desa Bandar Klipa, Kecamatan Percut Sei Tuan yang tertuang di Nomor: LP/106/K/ I/2020/Sek Percut, Tanggal 13 Januari 2020.

"Pada laporan yang pertama, Kamis 21 November lalu korban kehilangan sepedamotornya yang diparkir di kampus UMSU Jalan Denai. Korban kemudian melapor ke Polsek Medan Area. Sementara pada laporan kedua, Sabtu 11 Januari sekira pukul 19.30 WIB, korban kehilangan sepedamotornya di depan Klinik Rugun Pasar II Tembung Datuk Kabu, Kecamatan Percut Sei Tuan. Korban melaporkannya ke Polsek Percut Sei Tuan," ujar Kasat.

Dengan adanya laporan kedua korban sambung Maringan, Tekab Unit Ranmor mengambil alih kasus tersebut guna dilakukan penyelidikan. Setelah diselidiki, petugas akhirnya mengungkap identitas 2 tersangka TA dan MAD.

"Sabtu (22/2) sekira pukul 03.00 WIB, petugas mendapat informasi bahwa kedua tersangka TA dan MAD berada di satu kos Jalan Air Bersih, Kecamatan Medan. Petugas menggerebek serta membekuk tersangka," terangnya.

Lanjut Kasat, Tekab selanjutnya membawa kedua tersangka untuk pengembangan mencari barang bukti. Namun para tersangka melakukan perlawanan dengan menggunakan besi tajam, sehingga petugas menembak kaki kedua tersangka. Setelah itu tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk perawatan medis, dan selanjutnya diboyong ke Mako guna pemeriksaan intensif.

"Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka melakukan aksi kejahatannya bersama 2 rekannya, Ja dan Ma (DPO). Sedangkan sepedamotor hasil curian dijual kepada Bo (DPO). Selain curanmor, para tersangka juga spesialis pembobolan rumah mewah yang sudah beraksi lebih dari 8 kali. Kasus ini masih kita kembangkan untuk membekuk tersangka lainnya, serta lokasi para tersangka melakukan aksi kejahatannya," katanya.(M16/d)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru