Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

Mantan Caleg Gagal Penyuplai 26 Kg Sabu Diburu BNNP Sumut

Redaksi - Kamis, 27 Februari 2020 15:35 WIB
173 view
 Mantan Caleg Gagal Penyuplai 26 Kg Sabu Diburu BNNP Sumut
jamberita.com
Ilustrasi
Medan (SIB)
BNNP Sumut masih memburu mantan calon Legislatif (Caleg) yang gagal di salah satu partai di Aceh penyuplai 26 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta.

Penegasan itu disampaikan Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial SH kepada wartawan, Selasa (25/2). Dijelaskan Atrial, mantan Caleg tersebut berinisial R.

"R kita buru karena berdasarkan pengembangan dan pemeriksaan terhadap 2 tersangka yang kita tangkap merupakan orang yang menyuruh dan akan memberikan uang Rp 700 juta kepada kedua tersangka," ungkapnya.

Sebelumnya, BNNP Sumut meringkus 2 tersangka penyelundup dan kurir narkotika, masing-masing berinisial AS (45) warga Dusun A Desa Ujung Paco, Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe, Aceh dan MA alias Tengku (49) warga Jalan Irigasi Krung Nalan Dusun Tgk Di Mane Desa Tufah, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Selain para tersangka, petugas BNN juga menyita barang bukti 26 Kg sabu dan mobil truk Mitsubishi Cante yang mengangkut narkotika tersebut. (M16/d)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru