Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 19 Juni 2026

Polisi Bekuk Seorang Pengedar Sabu di Hamparan Perak

Redaksi - Jumat, 28 Februari 2020 17:35 WIB
171 view
Polisi Bekuk Seorang Pengedar Sabu di Hamparan Perak
liputan6.com
Ilustrasi
Belawan (SIB)
Seorang pria, AP alias Bilok (39), warga Jalan Kelambir 5, Gang Sidorukon, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, terduga pengedar narkoba dibekuk petugas Polsek Hamparan Perak.

Selain itu, petugas kepolisian juga menyita barang bukti, yakni 3 bungkus sabu kurang lebih seberat 47 gram, uang tunai Rp 150 ribu diduga merupakan hasil penjualan narkoba dan 2 timbangan elektrik serta bong.

Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak Iptu Bonar Pohan yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/2) mengatakan, AP alias Bilok ditangkap dari kediamannya beberapa hari lalu dan setelah dilakukan penggeledahan, petugas kepolisian menemukan barang bukti sabu yang sempat dibuang AP alias Bilok ke selokan kamar mandinya.
Sedangkan barang bukti lainnya ditemukan di ruang tamu rumah yang dihuni oleh AP alias Bilok.


Pihak kepolisian juga mengatakan, sesuai pengakuan Bilok, sabu yang akan dijualnya kepada orang lain tersebut diperoleh dari R, seorang pria yang berdomisili di Kampung Lalang, Medan, namun ketika dilakukan pengembangan pria yang diduga sebagai pemasok narkoba kepada Bilok, belum berhasil ditemukan oleh petugas kepolisian.
Guna pengusutan lanjut Bilok kini mendekam di sel tahanan polisi. (M07/q)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru