Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 September 2026

Seorang Agen Togel Ditangkap di Marindal

Redaksi - Sabtu, 29 Februari 2020 14:29 WIB
193 view
 Seorang Agen Togel Ditangkap di Marindal
posmetro padang
Ilustrasi
Patumbak (SIB)
Seorang agen judi Togel inisial I (45) warga Jalan Balai Desa Pasar XII Marindal II ditangkap Polsek Patumbak di salah satu warung kopi yang tak jauh dari kediaman pelaku. Ironisnya, penjemput omset pasangan nomor judi Togel dari agen yang ditangkap Polsek Patumbak berhasil lolos.

Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fahreza melalui Kanit Reskrim, Iptu Gindo Manurung saat dikonfirmasi SIB, Jumat (28/2) sore di kantornya membenarkan penangkapan pelaku agen togel inisial I dan lolosnya penjemput omset pasangan nomor judi Togel.

Kanit Reskrim, mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat, Kamis (27/2) sore. Tim Opsnal Reskrim Polsek Patumbak mendatangi TKP.

Setelah melakukan pengecekan di seputar TKP, petugas menangkap pelaku dan penggeledahan badan.

Dari pelaku ditemukan barang bukti satu unit HP di dalamnya berisi nomor tebakan judi Togel, uang Rp 107 ribu, satu buku tulis berisi nomor tebakan Togel dan satu pulpen.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diboyong ke Mako Polsek Patumbak untuk proses selanjutnya, “ Kita tangkap pelaku karena melanggar Pasal 303 pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara” kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak. (T04/c)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru