Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 September 2026

Polisi Amankan 5 Pemain dan 3 Mesin Jackpot di Perbaungan

Redaksi - Sabtu, 29 Februari 2020 14:47 WIB
189 view
Polisi Amankan 5 Pemain dan 3 Mesin Jackpot di Perbaungan
SIB/Dok
Sergai (SIB)
Tim khusus (Timsus) Sat Resnarkoba Polres Sergai kembali menggempur kampung narkoba di seputaran Desa Jamburpulau, Kecamatan Perbaungan, Jumat (28/2) sekira pukul 01.00 WIB. Petugas mengamankan 3 unit mesin judi jackpot beserta 5 pemainnya.

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang SH MHum, kepada awak media mengatakan, penggerebekan lokasi yang ditengarai menjadi sarang narkoba itu, berawal informasi dari masyarakat.

"Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa salah seorang terduga pengedar sabu berinisial, AB kerap nongkrong di lokasi perjudian tersebut sehingga tim melakukan penggerebekan. Namun, AB ternyata sudah mengetahui kedatangan petugas sehingga dirinya berhasil lolos," jelas Robin.

Lima pemain judi jackpot, DG (39), AM (36), MH (29), dan BHP (21), keempatnya warga Dusun III, Desa Jamburpulau dan LH (39) warga Jalan Teratai, Lingkungan Juani, Kelurahan Simpangtiga Pekan, Kecamatan Perbaungan.

"Kini, barang bukti 3 unit mesin jackpot berikut 5 orang pemainnya telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Sergai guna proses penyelidikan dan penyidikan. Sementara itu, untuk pengembangan kasus terkait siapa pemilik mesin judi tersebut, masih kita dalami," pungkas Kapolres.(T09/d)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru