Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 September 2026

Rekap Judi di Warung Tuak, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Redaksi - Senin, 02 Maret 2020 15:21 WIB
140 view
Rekap Judi di Warung Tuak, Seorang Pria Ditangkap Polisi
realitasonline.com
Ilustrasi
Pematangsiantar (SIB)
Terlibat perjudian jenis Hongkong, pria inisial KP (57) diringkus polisi di satu warung tuak Jalan Gereja, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Sabtu (29/2) malam.

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Rusdi saat dikonfirmasi via selulernya, Minggu (1/3) mengatakan, penangkapan KP berawal laporan masyarakat.

Kemudian petugas yang melakukan penyelidikan melihat pelaku mengetik nomor tebakan judi jenis Hongkong di HP miliknya.
Namun saat ditangkap, pelaku langsung membuang HP nya ke bawah meja, sehingga petugas menyuruhnya mengambil. Setelah dicek, ternyata di dalam HP miliknya terdapat pesanan nomor tebakan judi Hongkong. Tak hanya itu, dari dalam sakunya ditemukan uang Rp 57 ribu yang diduga uang taruhan judi.

Selanjutnya sambung Rusdi, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Siantar Selatan guna penyidikan lebih lanjut." Usai diperiksa penyidik, pelaku mengakui terlibat perjudian dan sementara waktu diamankan di sel tahanan Polsek Siantar Selatan sembari melengkapi berkas penyidikan," terangnya. (S10/c)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru