Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 September 2026

Polsek Medan Kota Tangkap Pemilik 7 Paket Ganja

Redaksi - Senin, 02 Maret 2020 15:23 WIB
175 view
Polsek Medan Kota Tangkap Pemilik 7 Paket Ganja
Foto SIB/Roni Hutahaean
PERLIHATKAN BARANG BUKTI: Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin SIK di dampingi Panit Reskrim, saat memerlihatkan kepada sejumlah wartawan barang bukti 7 paket daun ganja kering dan uang Rp 80 ribu yang disita dari kantong celana sebe
Medan (SIB)
Polsek Medan Kota berhasil menangkap seorang terduga pemilik daun ganja kering sebanyak 7 paket, dimana 1 paketnya ukuran sedang dan 6 paket lainnya ukuran kecil.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin saat paparan kasus, Kamis (27/2) siang di kantornya menyebutkan, penangkapan pelaku FHN (19) warga Lorong II Jalan Multatuli Kelurahan Hamdan Medan ini berkat informasi masyarakat.

Pelaku ditangkap, Rabu (26/2) malam lalu, saat itu berdiri di lokasi Lorong II Kelurahan Hamdan, Medan dekat kediamannya, petugas lalu turun ke lokasi dan benar telah melihat sesuai ciri-ciri pelaku. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan badan dan menemukan di kantong celana sebelah kiri terdapat 1 paket ganja ukuran sedang dan 6 paket ganja kering disimpan pelaku dalam kotak rokok.

"Pelaku telah mengakui, membeli daun ganja kering satu paket seharga Rp100 ribu dari inisial BD (DPO). Pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Medan Kota untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," tegas Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin. (T04/c)


SHARE:
komentar
beritaTerbaru