Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 September 2026

Polres Simalungun Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba

Redaksi - Senin, 02 Maret 2020 15:26 WIB
346 view
Polres Simalungun Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba
Foto SIB/Dok
DIAMANKAN: Terduga bandar narkoba dan 2 kurirnya diamankan di Mapolres Simalungun beserta barang buktinya, Sabtu (29/2). 
Simalungun (SIB)
Satuan Intelkam Polres Simalungun meringkus seorang terduga bandar narkoba berinisial IS (40) dan 2 kurirnya berinisial SMH (40) dan RH (39), ketiganya warga Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring, Sabtu (29/2) menerangkan, pelaku ditangkap di Jalan Siantar-Lima Puluh Gang Sederhana Perdagangan I Kecamatan Bandar, Selasa (25/2) sekira pukul 18.30 WIB.

Dia menyampaikan, barang bukti yang diamankan 1 klip plastik besar berisi sabu seberat 10,22 gram, 2 klip plastik besar masing-masing berisi sabu seberat 10,26 gram, 1 klip plastik besar berisi sabu seberat 10,27 gram, 1 klip plastik besar berisi sabu seberat 10,15 gram.

Ada juga 1 klip plastik besar berisi sabu seberat 10,25 gram, 4 plastik kecil berisikan sabu dengan rincian masing-masing seberat 0,5 gram, 2 plastik kecil berisi sabu dengan rincian masing-masing seberat 0,25 gram, 1 unit timbangan elektrik, uang Rp 10 juta.

Selain itu, 3 handphone juga diamankan, 2 lembar koil, 1 bong, 3 mancis, 1 buku tabungan, 7 butir ekstasi, 1 buku notes catatan penjualan sabu, 3 bungkus plastik kecil ukuran 0,25 gram, 3 bungkus plastik kecil ukuran 0,30 gram, 1 bungkus plastik kecil ukuran 0,45 gram, 1000 plastik kecil ukuran 0,25 dan ukuran 0,30.

"Bukan itu saja, diamankan juga 3 pipet bengkok, 1 kaca pirex, 1 bungkus pipet, 1 tas slempang warna coklat tempat penyimpanan barang bukti, 4 dompet, 1 tas warna coklat dan 1 dompet warna coklat," terang Lukman.

Ketiga pelaku dan barang bukti tambahnya, sudah diamankan di Mapolres Simalungun, guna penyidikan lebih lanjut. (S06/c)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru