Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 April 2026

Ganja Kering 327 Kg yang Ditemukan Polres Padangsidimpuan Diduga Mau Diedarkan

Redaksi - Selasa, 03 Maret 2020 15:29 WIB
168 view
Ganja Kering 327 Kg yang Ditemukan Polres Padangsidimpuan Diduga Mau Diedarkan
Foto SIB/Sarliman Manurung
 Wakapolres Padangsidimpuan Kompol Matnur Dalimunthe  didamping  Kasatres   Narkoba AKP Charles Jhonson Panjaitan, Kasubbag Humas Iptu Maria Marpaung dan yang lainnya sedang memperlihatkan barang bukti
Padangsidimpuan (SIB)
Ganja kering sebanyak 327 Kg yang ditemukan personel Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan di Perkebunan PTP N III di Desa Tarutung Baru Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Padangsidimpuan, Jumat (28/2) sekira pukul 20.30 WIB diduga mau diedarkan di Padangsidimpuan dan Tapanuli Selatan (Tapsel).

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihatini SIK MH melalui Wakapolres Kompol Matnur Dalimunthe SH didampingi Kasatres Narkoba AKP Charles Jhonson Panjaitan, Kasubbag Humas Iptu Maria Marpaung dan yang lainnya mengatakan hal itu saat temu pers yang digelar Polres Padangsidimpuan di Mapolres Padangsidimpuan Senin (2/3).

“Sempat diinformasikan ganja yang ditemukan tersebut 350 Kg ternyata setelah ditimbang 327 Kg, pemilik ganja 327 Kg tersebut diduga dua orang yang sampai saat ini masih terus kita buru,” ujarnya.

Menurut Matnur , ganja yang ditemukan di daerah perbatasan Kota Padangsidimpuan dengan Kabupaten Tapsel diduga berasal dari Mandailing Natal (Madina). ”Pemilik daun ganja kering 327 Kg tersebut diduga dua orang dan sampai saat ini kita terus memburu para pemiliknya. Kita terus buru dan kembangkan hingga berhasil mengungkap siapa pemilik ganja tersebut,” ujarnya. (G05/c)


SHARE:
komentar
beritaTerbaru
Menantu Tikam Mertua di Torgamba

Menantu Tikam Mertua di Torgamba

Torgamba(harianSIB.com)Seorang Ibu. Rumah Tangga (IRT), Nurlan Pasaribu (46) warga Dusun Asahan, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel,