Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 26 April 2026

Sejam, 3 Terduga Bandar Narkoba Perbaungan Diciduk

* Dua Ditembak
Redaksi - Rabu, 04 Maret 2020 13:58 WIB
194 view
Sejam, 3 Terduga Bandar Narkoba Perbaungan Diciduk
Foto SIB/Dok
TUNJUKKAN : ES (ditembak) saat menunjukkan barang bukti diduga sabu di Mako Polsek Perbaungan, Polres Sergai, Selasa (25/2).
Sergai (SIB)
Dalam tempo waktu satu jam, 3 terduga bandar narkoba yang namanya cukup top di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai berhasil diciduk petugas. Dari 3 tersangka, dua di antaranya ditembak kakinya oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan.
Informasi diperoleh SIB, peristiwa penangkapan pertama yakni terhadap tersangka berinisial, A alias G (32), warga Dusun II, Desa Jamburpulau, Kecamatan Perbaungan, Selasa (25/2) lalu sekira pukul 17.00 WIB. A berhasil ditangkap, setelah petugas melakukan teknik penyamaran.

Petugas menyaru sebagai pembeli dan disepakati tempat transaksi di kediaman A. Saat menyerahkan sabu, A langsung diciduk petugas. Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti, yakni sehelai plastik klip transparan ukuran besar diduga berisi sabu, 1 bungkus kotak rokok dan 1 telepon genggam.

Petugas pun melakukan pengembangan, namun, tiba-tiba A mencoba kabur dan melawan hingga mengancam keselamatan jiwa petugas. Akhirnya, petugas terpaksa memberi tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian tumit A. Guna pemeriksaan lebih lanjut, A berikut barang bukti diboyong ke Mako Polsek Perbaungan.

Masih dihari yang sama persisnya pukul 18.00 WIB, petugas kembali mengamankan dua orang terduga bandar di antaranya, I alias B (30) warga Dusun IX Sukarame, Desa Celawan, Kecamatan Pantaicermin dan ES alias B (43) warga Dusun II, Desa Jamburpulau.
Penangkapan keduanya, bermula dari informasi masyarakat yang menyatakan, di kediaman I akan terjadi transaksi narkoba. Selanjutnya, petugas pun bergerak ke TKP dan kembali berpura-pura menjadi pembeli. Saat hendak bertransaksi, I ditangkap beserta ES yang saat itu tengah bersama.

Ketika dilakukan penggeledahan, dari keduanya ditemukan barang bukti, yakni 13 helai plastik klip ukuran kecil diduga berisi sabu, 4 helai plastik klip ukuran sedang diduga berisi sabu, sehelai plastik klip ukuran besar diduga berisi sabu, 1 timbangan elektrik, 3 sedotan berujung runcing dan sehelai plastik klip berisi serbuk berwarna biru diduga pil ekstasi.

Saat petugas hendak melakukan pengembangan terhadap jaringan ES, tiba-tiba dia melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri dari petugas. Alhasil, dua butir peluru dimuntahkan petugas dan mengenai betis AS yang menyebabkannya menyerah tidak berdaya.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH MHum melalui Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson M Sitompul SH MH kepada SIB, Selasa (3/3) membenarkan hal tersebut. Saat ini, kata dia, ketiga tersangka telah dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Sergai guna proses hukum lebih lanjut. (T09/q).

SHARE:
komentar
beritaTerbaru