Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 September 2026

Barang Bukti 186,14 Gram, Bandar Sabu Jaringan Medan-Tanah Karo Ditembak

Redaksi - Kamis, 05 Maret 2020 12:24 WIB
589 view
Barang Bukti 186,14 Gram, Bandar Sabu Jaringan Medan-Tanah Karo Ditembak
Foto: SIB/Dok
TUNJUKKAN: Bandar Sabu jaringan Medan-Tanah Karo, SG menunjukkan BB 186,14 gram sabu di Mako Polres Karo, Rabu (4/3). 
Kabanjahe (SIB)
Petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Karo menangkap terduga bandar narkoba jenis sabu jaringan Medanâ€"Tanah Karo, SG (33) alias Jahtra di kediamannya Jalan Rakoetta S Brahmana (Jalan Kotacane), Gang Rumah Jahe, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Selasa (3/3) sore.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Kasatres Narkoba Polres Karo, AKP Ras Maju Tarigan, Rabu (4/3) menjelaskan, penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat. Bergerak dari informasi itu, pihaknya selanjutnya melakukan pengintaian di sekitar tempat tinggal pelaku. Usai memastikan keberadaan residivis tersebut di dalam rumahnya, polisi melakukan penggerebekan.

Kata Ras Maju, dari hasil penggeledahan di dalam rumah pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti (BB) yakni satu tas warna coklat bertuliskan Aloemalim. Tas tersebut berisi dua paket besar plastik klip berles merah berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 186,14 gram. Selain itu, juga diamankan satu telepon genggam (ponsel) merk Samsung warna putih tipe lipat, lima bal plastik klip dalam keadaan kosong, satu pipet yang digunakan untuk sekop. Barang itu ditemukan di dalam lemari di kamar tidur pelaku.

Turut diamankan dua timbangan elektrik warna silver yang terletak disamping tas coklat tersebut. "Sesuai KTP, alamat pelaku di Jalan Masjid, Gang Alasta No. 11, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Pelaku merupakan residivis narkoba,” kata Kasat.

Usai mengamankan pelaku, petugas melakukan pengembangan dengan membawa pelaku. Namun di tengah pengembangan, pelaku mencoba melarikan diri sehingga polisi menembak kedua kaki pelaku. “Tindakan tegas dan terukur dilakukan terhadap pelaku karena mencoba melakukan perlawanan. Usai ditembak, pelaku dibawa ke RSU Kabanjahe untuk mendapat penanganan medis. Selanjutnya pelaku dibawa ke komando untuk menjalani proses penyidikan guna pengembangan dan gelar perkara awal,” jelas Ras Maju. (K02/q)


SHARE:
komentar
beritaTerbaru