Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 April 2026

Dilaporkan Pakai Aplikasi Polisi Kita Pengedar Narkoba Ditangkap di Delitua

Redaksi - Kamis, 05 Maret 2020 14:10 WIB
375 view
Dilaporkan Pakai Aplikasi Polisi Kita Pengedar Narkoba Ditangkap di Delitua
Foto: SIB/Dok
DIAMANKAN :  Tersangka pengedar narkoba saat diamankan petugas  di Mapolsek Delitua. 
Delitua (SIB)
Tim Kepolisian Anti Bandit (Tekab) Polsek Delitua membekuk Febriansyah (50), seorang pengedar narkotika di kawasan jalur PT.KAI Jalan Benteng Ujung, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua.

Kapolsek Deliua AKP Zulkifli Harahap kepada wartawan, Selasa (3/3) mengatakan, tersangka ditangkap, Senin (2/3) dinihari.
Penangkapan tersangka, lanjut Kapolsek dilakukan setelah ada warga yang melapor menggunakan aplikasi "Polisi Kita".

“Atas informasi itu, Tekab Polsek Delitua langsung menuju lokasi. Sesampai di sana, anggota kami melihat seorang laki-laki yang mencurigakan, saat digeledah dari tangan kanannya terdapat kotak rokok berisi 8 paket sabu,” ucap Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap.

Selain itu, sambung Kapolsek, pihaknya mengamankan barang bukti lain, yakni uang tunai Rp115.000 yang diduga dari hasil penjualan narkoba.

“Saat kami interogasi sabu itu dibeli dari bandar seharga Rp650.000 dan rencananya akan dijualnya kembali. Untuk selanjutnya, tersangka dan barang bukti diboyong ke komando (Mapolsek) untuk diproses hukum,” ucap AKP Zulkifli. (M19/q)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru