Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 April 2026

Paketi Sabu Dekat Kandang Ayam, Nelayan Diciduk Polisi

Redaksi - Kamis, 05 Maret 2020 14:13 WIB
182 view
Paketi Sabu Dekat Kandang Ayam, Nelayan Diciduk Polisi
Foto: SIB/Dok
TERSANGKA KASUS NARKOBA : Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin (posisi duduk) didampingi personel mengamankan tersangka kasus narkoba saat temu pers kepada wartawan, Rabu (4/3) di Kantor Polres Sibolga. &l
Sibolga (SIB)
Seorang nelayan berinisial A (35), warga Jalan Cenderawasih Sibolga diciduk polisi saat mempaketi sabu ke dalam plastik kecil di dekat kandang ayam belakang rumah.

“Polisi kemudian menyita barang bukti, yakni dompet, timbangan digital, pisau lipat, uang Rp 95.000, belasan plastik kecil, HP dan sabu 6,82 gram,” kata Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin kepada wartawan, Rabu (4/3) di Kantor Polres Sibolga di Jalan Ferdinan Lumbantobing Sibolga.

Menurutnya, polisi semula menerima informasi ada masyarakat yang memiliki narkoba.
“Kapolsek Sibolga Selatan Iptu Bremer Hulu, selanjutnya memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Boy Hutasoit melakukan lidik dan saat tiba di lokasi yang diinformasikan, Kamis malam (27/2) polisi kemudian mengamankan tersangka,” katanya.

Tersangka, selanjutnya diserahkan ke Polres Sibolga untuk tes urin hasilnya positif mengandung amphetamine.
Tersangka mengaku, membeli sabu dari seorang teman senilai Rp 4,5 juta, lalu sabu tersebut disimpan di kandang ayam belakang rumah.

“Malam harinya sekitar pukul 23.30 Wib tersangka mempaketi sabu tersebut ke dalam plastik kecil bermaksud untuk dijual, namun keburu datang polisi dan menangkapnya,” katanya.

Tersangka saat ini sudah ditahan di RTP Polres Sibolga diduga telah melapas 114 ayat (2) Subs 112 ayat (2) UURI Nomor 35/2009 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (G03/f)


SHARE:
komentar
beritaTerbaru
Rahmat Rayyan Nasution

Rahmat Rayyan Nasution

Medan(harianSIB.com)Anggota Komisi D DPRD Sumut Rahmat Rayyan Nasution, melontarkan kritik keras terhadap kerusakan parah ruas jalan provin