Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 April 2026

2 dari 3 Perampok Sopir Truk Ditembak Polisi, Kapolres : 3 Tersangka Lagi Masuk DPO

Redaksi - Jumat, 06 Maret 2020 13:59 WIB
193 view
2 dari 3 Perampok Sopir Truk Ditembak Polisi, Kapolres : 3 Tersangka Lagi Masuk DPO
Foto SIB/Andomaraja Sitio
Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, SIK memaparkan dua dari tiga tersangka perampok sopir truk yang diamankan inisial SS, JD di tembak polisi dan satu lagi inisial BN (tahanan Polsek Raya) serta tiga lagi insial P, S, RS (DPO) disela
Simalungun (SIB)
Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, SIK menerangkan, dua dari tiga tersangka perampok sopir truk yang diamankan petugas inisial SS (52), JD (40) ditembak polisi. Satu lagi temannya inisial BN jauh hari sebelumnya sudah ditangkap dan ditahan di Rutan Polsek Raya.

"Ada enam tersangka perampokan sopir truk, tiga sudah kita amankan dua di antaranya ditembak. Tiga lagi inisial P, S dan RS ditetapkan DPO," ujar Kapolres Heribertus di Asrama Polisi (Aspol) Jalan Sangnawaluh Pematangsiantar, Kamis (5/3) sore.

Diterangkan Kapolres, penangkapan itu menindaklanjuti laporan polisi: LP/12/II/2020/Simal Raya, tanggal 28 Februari 2020 yang dilaporkan korbannya sopir truk, Romi Yulianto warga Riau ke Polres Simalungun.

Dari hasil penyelidikan, petugas Unit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun, menerima informasi keberadaan tersangka perampokan di jalan umum Siantar-Saribudolok, Nagori Raya Usang, Kecamatan Dolok Marsagal sedang berada di cafe Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (4/3).

Petugas bergerak ke tempat dimaksud dan langsung menangkap kedua tersangka inisial SS dan JD. Setelah diinterogasi, keduanya mengakui, melancarkan perampokan di jalan umum Siantar Saribu Dolok, Nagori Raya Usang, Kecamatan Dolok Marsagal.

Pengakuan kedua tersangka, dalam aksinya mereka kerjasama dengan empat temannya lagi inisial BN (sudah ditangkap), P, S dan RS (DPO). Namun, saat pengembangan, kedua tersangka SS dan JD melarikan diri dan petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki tersangka. (S10/c)


SHARE:
komentar
beritaTerbaru