Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

Polisi Tangkap Pengisap Sabu dari Aeknabara

Redaksi - Jumat, 06 Maret 2020 15:34 WIB
358 view
Polisi Tangkap Pengisap Sabu dari Aeknabara
Foto: SIB/Dok
TANGKAP PENGISAP SABU: Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu menangkap pria PM alias Sawal (44), warga Dusun Pondokbatu Desa Pondokbatu Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, saat mengisap sabu, Senin (2/3) sore, di Titi Satu
Aeknabara (SIB)
Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu membekuk seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. PM alias Sawal ditangkap dari warung di Titi Satu Dusun Sukamulia Desa Pondokbatu Aeknabara Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (2/3) sore.

"Pelaku diketahui berinisial PM alias Sawal (44), warga Dusun Pondokbatu Desa Pondokbatu Aeknabara Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu," ungkap Kapolsek Bilah Hulu AKP ST Pangabean SH melalui Kanit Reskrim Polsek Bilah Hulu Iptu Amlan SH lewan pesan WhatsApp kepada wartawan, Selasa (3/3) sore.

Menurut Amlan, penangkapan ini berawal dari adanya informasi warga, di Titi Satu Dusun Sukamulia ada seorang laki-laki sedang mengisap sabu. Tanpa membuang waktu, tim langsung bergerak menuju TKP dan melakukan pengintaian.

"Setelah melihat pelaku sedang mengonsumsi sabu, tim polisi langsung melakukan penyergapan. Petugas menemukan barang bukti, yakni 1 bungkus plastik putih klip transparan berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu dan bong dari botol plastik minuman penyegar.

“Saat ini kita melakukan pengembangan terhadap penjual dan akan kita limpahkan penanganannya ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu,” sebut Kanit Reskrim. (BR6/q)


SHARE:
komentar
beritaTerbaru