Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

Digerebek Transaksi Narkoba, Polisi Ringkus Pria yang Mencoba Kabur di Siantar

Redaksi - Minggu, 08 Maret 2020 12:08 WIB
213 view
Digerebek Transaksi Narkoba, Polisi Ringkus Pria yang Mencoba Kabur di Siantar
SIB/Dok
Tersangka pengedar sabu inisial JBM bersama barang bukti saat diamankan di Polres Pematangsiantar 
Pematangsiantar (SIB)
Digerebek saat bertransaksi narkoba, pria inisial JBM (38) yang mencoba kabur berhasil diringkus petugas Satnarkoba Polres Pematangsiantar di pinggir jalan tidak jauh dari kediamannya di Jalan Pantai Timur, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Jumat (6/3).

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Rusdi saat dikonfirmasi via selulernya, Sabtu (7/3), menyatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat di pinggir Jalan Pantai Timur, ada seseorang dicurigai menjual narkoba.

Atas informasi itu, kemudian ditindaklanjuti petugas melakukan penyelidikan dan melihat tersangka berdiri di pinggir jalan. Namun, kedatangan petugas dilihat tersangka, lalu mencoba melarikan diri. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya tidak jauh dari lokasi bersama satu Hp Samsung diamankan dari tersangka.

Setelah diamankan dan hasil interogasi, sambung Rusdi, tersangka mengaku menyimpan barang bukti sabu di belakang rumah warga di Jalan Pantai Timur dan mengamankan sesuatu dari dalam tumpukan ban bekas. Kemudian diperiksa ditemukan barang bukti, yakni satu plastik warna biru berisi enam paket sabu seberat 1,22 gram yang dibungkus pipet plastik.

Lebih lanjut diterangkan Rusdi, saat ditanyakan kepemilikan barang itu, tersangka mengaku memerolehnya dari seorang pria inisial RG dan petugas melakukan pengejaran, namun tidak berhasil menemukannya. Tersangka bersama barang bukti diboyong ke Polres Pematangsiantar untuk penyidikan. (S10/c)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru