Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

Sat Sabhara Polrestabes Medan Gempur Basis Narkoba dan Razia Preman

* 3 Tersangka Narkoba dan 13 Preman Ditangkap
Redaksi - Senin, 09 Maret 2020 11:37 WIB
310 view
Sat Sabhara Polrestabes Medan Gempur Basis Narkoba dan Razia Preman
SIB/Roy Surya Damanik
INTEROGASI: Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar menginterogasi para tersangka narkoba dan preman di Mapolrestabes, Sabtu (7/3). 
Medan (SIB)
Puluhan personel Sat Sabhara Polrestabes Medan melakukan Gempur Basis Narkoba (GBN) di Jalan TB Simatupang Gang Hasan Basri Pasar VI Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal dan merazia preman di seputaran Simpang Terminal Amplas, Sabtu (7/3) siang hingga petang.

Petugas membekuk 2 tersangka pengedar narkoba jenis sabu berinisial MCAN (27) warga Jalan Pinang Baris dan pacarnya ON (34) warga Jalan Pinang Baris Gang Pancasila, serta seorang pengguna narkoba FR (42) warga Jalan Sri Gunting/Simpang Sukamaju.
Selain itu, mengamankan 13 preman berinisial Le (50) warga Simpang Amplas Km 8,5, SS (49) warga Pasar 4 Gang Dame, RN (34) warga Martoba 1 Medan Amplas, RS (18) warga Jalan Padang/Simpang Kuala, US (33) warga Lubukpakam. SS (41) warga
Tanjungmorawa Km 11,5, DP (30) warga Delitua, DASS (34) warga Jalan Saudara, MSH (35) warga Jalan Sisingamangaraja Gang Masjid, Su (28) warga Jalan Utama Gang Said, Ma (43) warga Jalan Pelita Gang Swadaya, BMTH (27) warga Jalan Pertahanan Gang Sejahtera dan RFRB (38) warga Jalan Pertahanan/Simpang Amplas.

Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar kepada wartawan, Minggu (8/3) mengatakan, GBN dilaksanakan menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) tentang maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Jalan TB Simatupang Gang Hasan Basri.

"Dengan adanya Dumas, saya bersama puluhan anggota bergerak ke lokasi dan melakukan penyisiran di rumah-rumah yang dicurigai dan pinggiran sungai. Sejumlah pemuda yang berpesta narkoba langsung melompat ke sungai. Namun satu orang kita tangkap berinisial FR. Dari tangan tersangka disita HP dan pipet yang digunakan untuk menggunakan sabu," ujarnya.

Sementara dari satu rumah sambungnya, petugas juga membekuk MCAN dan pacarnya, ON. Dari keduanya disita barang bukti 1 paket kecil sabu dan timbangan elektrik. Ketiga tersangka kemudian dibawa ke truk. Usai melakukan GBN, Sat Sabhara bergerak ke Simpang Terminal Amplas dan mengamanka n 13 pria yang tidak memiliki identitas serta calo. Para preman dibawa ke Polrestabes Medan guna didata.

"Usai didata, tersangka narkoba dan barang bukti kita serahkan ke Satres Narkoba guna diproses. Sementara para preman juga kita serahkan ke Sat Reskrim juga untuk diproses," pungkasnya. (M16/d)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru