Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

Tekab Polsek Medan Area Tembak Pembobol Rumah

* Pemilik Sabu dan Ganja Ditembak di Kabanjahe
Redaksi - Senin, 09 Maret 2020 14:11 WIB
364 view
Tekab Polsek Medan Area Tembak Pembobol Rumah
SIB/Dok
KAKI DITEMBAK: Tersangka spesialis pembobol rumah, WA usai mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara Medan akibat kaki kananya ditembak Tekab Polsek Medan Area, Jumat (6/3).
Medan (SIB)
Tekab Polsek Medan Area menembak kaki kanan tersangka pembobol rumah berinisial WA (27) warga Jalan Antara Gang Dame II Kelurahan Komat I, Kecamatan Medan Area.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago kepada wartawan, Minggu (8/3) sore mengatakan, penangkapan tersangka merupakan tindaklanjut dari laporan korban, Roesni yang tertuang di Nomor: LP/179/III/2020/ SPKT Polsek Medan Area, tanggal 6 Maret 2020.

"Dalam laporannya, Rabu (4/3) sekira pukul 16.00 WIB, korban mendatangi rumah toko (Ruko) miliknya di Jalan Sutrisno/Simpang Jalan Amplas Kelurahan sei Rengas Permata, Kecamatan Medan Area," ujarnya.

Saat masuk ke dalam Ruko sambungnya, korban melihat pintu besi dan AC di lantai II dan sanyo di lantai IV sudah raib. Selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Medan Area. Tekab yang menerima laporan korban langsung cek TKP guna kepentingan penyelidikan.

"Setelah diselidiki, pelaku pencurian berjumlah 5 orang seorang di antaranya identitasnya sudah diketahui. Jumat (6/3) malam petugas membekuk WA di Jalan Antara Gang Dame II Medan. Saat diinterogasi, tersangka mengakui melakukan pencurian bersama 4 temannya. WA juga mengaku sudah 5 kali melakukan pembobolan rumah," terangnya.

Lanjut Faidir, petugas membawa tersangka untuk pengembangan terhadap tersangka lainnya dan mencari barang bukti. Namun WA melakukan perlawanan terhadap petugas dan berusaha kabur. Petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara namun tak diindahkan.

"Dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan tersangka hingga rubuh. Selanjutnya WA dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis, setelah itu diboyong ke Mako guna diperiksa intensif," pungkasnya

di Kabanjahe
Sementara itu, personel Satres Narkoba Polres Karo, menangkap penyalah guna narkotika, PT (30) warga Jalan Irian Kelurahan Lau Cimba, Kabanjahe di Jalan Irian Gg Sederhana II Lau Cimba Kabanjahe, Sabtu (7/3) malam.

Dari tersangka diamankan barang bukti 19 paket ganja termasuk daun ranting dan biji ganja dalam keadaan kering setelah ditimbang seberat 33,52 gram. Kemudian satu linting ganja bercampur tembakau rokok setelah ditimbang seberat 0,73 gram, satu plastik assoy warna biru, satu unit handphone warna hitam.

Saat dilakukan pengembangan, tak jauh dari lokasi tersebut diamankan ANS (37).

Dari tersangka kedua diamankan lima paket sabu seberat 22,67 gram, plastik assoy warna biru berisi ganja meliputi ranting daun dan biji ganja dalam keadaan kering setelah ditimbang seberat 200 gram. Selain itu juga diamankan satu kotak permen, dua bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, satu unit timbangan elektrik warna silver, satu tas ransel, uang Rp. 200.000, satu pipet ujungnya runcing sebagai sekop, satu kotak terbuat dari kayu, satu unit handphone android warna hitam.

Kasat Narkoba AKP Ras Maju Tarigan, Minggu (8/3) membenarkan penangkapan tersebut. "Tersangka merupakan recidivis. Saat ditangkap dan dilakukan pengembangan pelaku berusaha melawan, dengan sigap anggota melakukan tembakan terukur ke arah kaki tersangka," jelas Kasat.

Katanya, kini kedua tersangka menjalani pemeriksaan intensif. (M16/K02/c)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru