Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

Polisi Gadungan Pelaku 3C Ditangkap di Medan

Redaksi - Senin, 09 Maret 2020 14:34 WIB
205 view
Polisi Gadungan Pelaku 3C Ditangkap di Medan
sukoharjonews
Ilustrasi
Medan (SIB)
Unit Reskrim Polsek Sunggal menembak seorang pelaku 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) yang kerap beraksi dengan modus mengaku anggota polisi.

Kapolsek Sunggal Kompol Yassir Ahmadi kepada wartawan Minggu (8/3) mengatakan, tersangka BA alias Budi Kodok (39) warga Jalan Simpang Sunggal Kecamatan Medan Sunggal dengan bermodalkan pistol mancis dan borgol menakut-nakuti korbannya serta mengaku anggota polisi.

"Penangkapan tersangka bermula dari adanya laporan korban atas kasus polisi gadungan yang kerap melakukan tindak kriminal 3C. Setelah menangkap tersangka, selanjutnya personel Tekab Polsek Sunggal melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka di dekat pos security Perumahan Rastan," kata mantan Kapolsek Patumbak itu.

Dari tersangka diamankan barang bukti 1 borgol, 1 pistol mancis dan 1 unit handphone.

Setelah mengamankan tersangka, personel Polsek Sunggal melakukan pengembangan.

"Namun saat akan dilakukan pengembangan, tersangka melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur (menembak kedua kaki pelaku)," kata Kapolsek sembari menjelaskan dari pemeriksaan tersangka diketahui telah 9 kali melakukan kejahatan.

Tersangka kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan.

"Saat ini kita sedang melakukan pengembangan kasus untuk memburu pelaku lainnya," tutup Kapolsek. (M19/f)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru