Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

Tim Anti Bandit Polres Padangsidimpuan Tangkap Seorang Jurtul Togel

Redaksi - Senin, 09 Maret 2020 14:43 WIB
184 view
Tim Anti Bandit Polres Padangsidimpuan Tangkap Seorang Jurtul Togel
tebingnews.com
Ilustrasi
Padangsidimpuan (SIB)
Tim Anti Bandit Polres Padangsidimpuan tangkap seorang Jurtul (Juru Tulis) judi jenis Togel dan KIM inisial AT (58), warga Jalan Melati Gang Dame Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan di Jalan FL Tobing Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Jumat (6/3) sekira Pukul 21:00 WIB.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini ,melalui Kasat Reskrim AKP Bambang H Tarigan kepada wartawan Sabtu (7/3) mengatakan, tersangka AT ditangkap persis di depan RSU Padangsidimpuan atas informasi dari masyarakat .

“ Selain menangkap AT, kita juga berhasil mengamankan barang bukti dari AT, yaitu 1 HP samsung warna putih, uang tunai Rp 22.000, 18 blok kupon kosong, 2 blok kupon berisikan angka tebakan judi tertanggal 4 dan 5 Maret 2020, 6 lembar rekapan togel dan kim tertanggal 3, 4 dan 5 Maret 2020, 30 lembar rekap kosong dan 1 pulpen warna ungu.”ujarnya

Menurut Kasat, Tersangka AT menerima imbalan 20 persen dari total omset .” Kini Tersangka AT sudah ditahan di Mapolres Padangsidimpuan .”ujarnya. (G-05/c)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru