Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 09 Februari 2026

Pengedar Sabu Diciduk Polisi

Redaksi - Sabtu, 19 September 2020 10:37 WIB
157 view
Pengedar Sabu Diciduk Polisi
Foto: Dok/Humas Polres Simalungun
Pengedar sabu IP
Simalungun (SIB)
Seorang warga Huta Tongah Nagori Naga Dolok Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun berinisial IP (42) diciduk Satres Narkoba Polres Simalungun, karena diduga mengedarkan sabu.

"Tersangka diciduk dari salah satu rumah di Naga Dolok, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat," kata Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring, Jumat (18/9).

Dari penangkapan itu beber Lukman, diamankan barang bukti 12 bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu, 1 bungkus plastik klip sedang berisi 13 bungkus plastik klip kosong, 1 dompet kecil, 1 batang pipet plastik dan 1 HP.

"Saat diinterogasi, tersangka menerangkan, seluruh barang bukti yang diamankan itu adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria di Kota Medan. Dia memeroleh sabu tersebut dengan cara memesan melalui HP dan dikirim melalui bus," kata Lukman.

Untuk proses lebih lanjut, tersangka IP beserta barang bukti diamankan di Mako Satres Narkoba Polres Simalungun. (S06/a)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru