Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Februari 2026

BNN Bekuk 5 Bandar Narkoba, 136 Kg Ganja Disita dari Dalam Tanah

* Penduduk Terbanyak Pengguna Narkotika di Medan
Redaksi - Sabtu, 14 November 2020 11:04 WIB
456 view
BNN Bekuk 5 Bandar Narkoba, 136 Kg Ganja Disita dari Dalam Tanah
Foto Dok/Humas BNNP Sumut
BARANG BUKTI GANJA: Deputi Pemberantasan Narkoba BNN RI Irjen Pol Arman Depari didampingi Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu menunjukkan barang bukti ganja yang disita dari 5 tersangka bandar narkoba yang disimpan di
Medan (SIB)
BNN RI dan BNNP Sumut membekuk lima bandar narkoba dari dua lokasi berbeda, serta menyita 136 Kg ganja yang ditanam di dalam tanah kawasan Jalan Bunga Raya Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang.

Kelima tersangka berinisial AM (36) warga Medan, Z (31) dan istrinya S (34) warga Pulau Tanjung, DIM (32) warga Kampung Jawa dan DIN (21) warga Medan.

Deputi Pemberantasan Narkoba BNN RI Irjen Pol Arman Depari didampingi Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu dalam keterangan persnya di gudang kapur Jalan Bunga Raya, Jumat (13/11) mengatakan pengungkapan narkoba itu dilakukan pada, Senin (9/11) sekira pukul 18.30 WIB, di Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Tuntungan.

"Petugas BNN mengamankan seorang pengendara sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam berinisial AM karena membawa 1 kantong kresek warna hitam berisi 5 Kg ganja. Saat diinterogasi, AM mengaku membeli ganja tersebut dari Z seharga Rp 5.500.000 dari kawasan Kelurahan Asam Kumbang," ujarnya.

Petugas sambungnya, memboyong tersangka ke Jalan Bunga Raya untuk pengembangan mencari tersangka lainnya. Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan orang yang menjadi target operasi (TO) tersebut. Petugas BNN mendapat informasi bahwa tersangka Z kabur menuju arah Stabat.

"Petugas bergerak ke arah Desa Karangrejo, Kecamatan Stabat, Langkat dan menciduk Z dan istrinya, S, DIM dan DIN. Saat diinterogasi, Z mengaku pada Minggu (8/11) sekira pukul 22.00 WIB, ia menerima 167 Kg ganja dari seseorang di dekat gudang kapur lapangan sepak-bola Jalan Bunga Raya. Tersangka kemudian memerintahkan DIM dan DIN untuk menguburnya di gudang kapur, sedangkan istrinya membantu mengawasi jalannya transaksi," ungkapnya.

Lanjutnya, dari pengakuan tersangka bahwa sebagian ganja sudah dijual. Petugas lantas memboyong para tersangka untuk menunjukkan lokasi penguburan seratusan ganja itu. Setibanya di lokasi, petugas bersama K9 (anjing pelacak) milik BNNP Sumut mencari tempat disembunyikannya narkotika tersebut. Hasilnya petugas menemukan 5 container box dan 2 bungkus kantong plastik berisi 136 Kg ganja yang ditanam di dalam tanah.

"Selanjutnya para tersangka jaringan Aceh-Medan-Jakarta-Bali dan Lombok itu berikut seluruh barang bukti sebanyak 141 Kg digelandang ke Kantor BNNP Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan terhadap tersangka lainnya," terangnya sembari menambahkan, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1), Pasal 111 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Masih kata Arman, jika diperhatikan lokasi penyimpanan ratusan kilogram ganja tersebut, tidak ada yang menduga, sebab lokasi yang dikelilingi ladang dan tak jauh dari sungai ini berada di pelosok.

"Artinya, tempat pelosok dan desa terpencil tidak luput jadi sasaran bandar. Kalau kita tidak waspada bisa saja ganja atau narkotika lainnya sudah masuk ke sekolah-sekolah dan digunakan oleh anak-anak remaja," sebutnya.

Upaya pengungkapan ini sebut Irjen Arman, tidak akan ada artinya jika masih banyak masyarakat yang menggunakan narkotika. Untuk itu semua pihak harus benar-benar ikut memantau agar bisa dideteksi secara dini penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

"Upaya pencegahan harus dilakukan agar tidak ada permintaan dan keinginan untuk membeli. Jika masih ada yang membeli dengan harga tinggi, maka sindikat jaringan narkotika akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi permintaan tersebut," katanya.

Lebih lanjut dikatakan Arman, Sumut khususnya Kota Medan memiliki penduduk terbanyak pengguna narkotika. Saat ini Sumut juga menduduki peringkat pertama penyalahgunaan narkotika.

"Sumut merupakan lokasi transit peredaran narkoba. Sampai saat ini Sumut menduduki ranking pertama penyalahgunaan narkotika. Sumut juga, khususnya Medan punya penduduk terbanyak pengguna narkotika. Kalau ini tidak jadi perhatian semua pihak, jumlah ini akan terus berlipat-lipat," ungkapnya mengakhiri. (M16/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru