Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 11 April 2026

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Desa Tanjunghaloban

Redaksi - Kamis, 07 Januari 2021 17:37 WIB
426 view
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Desa Tanjunghaloban
Foto: Antara/Zabur Karuru
Borgol. Ilustrasi  
Labuhanbilik (SIB)
Tim Unit Reskrim Polsek Panai Tengah menangkap seorang terduga pengedar sabu di Dusun I Sidodadi, Desa Tanjunghaloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhan-batu, Senin (4/1) siang. Polisi yang menyaru sebagai pembeli meringkus pria AL (30), warga Kampung Tempel Dusun I Sidodadi, saat transaksi.

Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto menyebutkan, timnya mengamankan AL, karena mengedarkan sabu.

"Awalnya tim Unit Reskrim mendapat informasi bahwa ada seorang pria sedang mengedarkan Narkoba jenis sabu di Dusun I Sidodadi Desa Tanjunghaloban," sebut Kapolsek Rusdi Koto kepada wartawan melalui WhatsApp, Rabu (6/1).

Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Panai Tengah memerintahkan personelnya melakukan lidik.

"Untuk mengungkap kasus ini, anggota melakukan undercover bay (menyamar) sebagai pembeli sabu dari pengedar berinisial AL. Setelah pelaku memberikan sabu 2 paket seharga Rp200.000, langsung ditangkap petugas," sebutnya.

Tim kemudian mengamankan AL, lalu menggeledah badan tersangka. Saat penggeledahan, polisi menemukan kotak plastik putih dari kantong kanan celana AL. Kotak yang dilakban hitam itu berisi 15 paket sabu dan dari kantong sebelah kiri disita satu unit handphone warna hitam.

"Petugas mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polsek Panai Tengah di Labuhanbilik untuk penyelidikan dan pengembangan. Tersangka dan barang bukti juga segera dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu," jelasnya. (BR6/d)
Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru