Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 02 Juli 2026

TNI AL Lanal TBA Gagalkan Penyeludupan 6 Kg Sabu

Redaksi - Jumat, 05 Mei 2023 17:07 WIB
342 view
TNI AL Lanal TBA  Gagalkan Penyeludupan 6 Kg Sabu
Foto: harianSIB.com/Regen
BARANG BUKTI: Danlanal TBA Aan PT Sebayang, didampingi Kapolres AKBP Rocky Marpaung, perwakilan BNN Sumut, Dandim Asahan, Kajar
Tanjungbalai (harianSIB.com)
Tim F1QR TNI AL Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA) bersama Satgas gabungan Ops Intelmar Lantamal 1 menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 6 Kg, yang dibawa seorang pelaku berinisial, Z (42), warga Jawa Timur, di Perairan Kuala Bagan Asahan, pada Kamis (4/5/2023) dini hari.

Hal itu disampaikan Danlanal TBA Aan PT Sebayang, saat menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersebut, didampingi Kapolres Asahan AKBP Rocky Marpaung, perwakilan BNN Sumut, Dandim Asahan, Kajari Asahan dan Bea Cukai Teluk Nibung, serta menghadirkan tersangka dan barang bukti, di Mako Lanal TBA, Jumat (5/5/2023).

Dijelaskan Danlanal, penangkapan pelaku dengan 6 Kg sabu itu, berawal dari informasi yang didapat bahwa akan ada masuk penyeludupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui perairan Asahan.

"Atas informasi itu, tim F1QR bersama satgas gabungan Ops Intelmar Lantamal 1 melakukan penyelidikan dan penyisiran. Dan ketika di sekitar perairan Kuala Bagan Asahan, ditemukan kapal KM tanpa nama yang sedang mengapung," kata Danlanal.

Saat di diperiksa, lanjut Danlanal, di dalam kapal hanya ada satu orang pelaku, tanpa nahkoda dan ABK.

Ketika digeledah di dalam kapal ditemukan tas ransel yang isinya terdapat 4 bungkus plastik bening diduga narkotika jenis sabu.

Dari penangkapan tersebut, barang bukti yang ditemukan di antaranya, sabu seberat 6 Kg, satu unit kapal nelayan jaring 5 GT KM tanpa nama, Android dan handphone.

Kemudian dokumen seperti foto copi sobekan paspor, foto copi paspor dan surat keterangan imigrasi Malaysia. Serta sejumlah uang yaitu sebanyak RM 519 Ringgit Malaysia dan Rp175 ribu.

"Tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke BNN Sumut untuk diproses lebih lanjut. Kita apresiasi tim F1QR dan Satgas gabungan OPS Intelmar Lantamal 1 atas keberhasilan ini. TNI AL akan senantiasa mendukung penuh pemerintah dalam memerangi peredaran narkoba," katanya.

Dalam konferensi pers tersebut, tersangka Z mengatakan, dirinya tidak mengetahui dalam tas ransel yang dibawanya berisi narkotika.

Diakuinya, dia telah 10 tahun bekerja di Malaysia dan hendak pulang ke kampung halamannya di Jawa Timur untuk melihat anaknya yang sedang sakit.

"Saya ingin pulang tapi tidak punya uang. Sehingga saya minta tolong ke teman berinisial P di Malaysia untuk bisa pulang. Namun dengan syarat membawa tas ransel. Saya tidak tahu apa isi tas itu," katanya. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru