Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 07 Maret 2026

Kalapas Medan Saksi Perkara Narkoba Bawahannya di PN Medan

- Rabu, 05 Februari 2014 11:18 WIB
427 view
Kalapas Medan Saksi Perkara Narkoba Bawahannya di PN Medan
Medan (SIB) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Medan Lilik Sujandi menjadi saksi dalam perkara kepemilikan narkotika jenis sabu dengan terdakwa Kepala Seksi Keamanan Lapas, Mangara, dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (4/2).

Dalam keterangannya, Lilik mengaku pihaknya menemukan paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok dari kantong Mangara. Selain itu ditemukan juga alat  isap sabu atau bong yang cukup canggih.

"Paket sabu dan alat isapnya itu kami temukan dari terdakwa saat pemeriksaan terhadap pegawai Lapas pada  Sabtu, 12 Oktober 2013 lalu. Saat itu terdakwa datang terlambat, sekitar pukul 09.00 WIB,"jelasnya.

Menurut Lilik, tiga bulan pertama menjabat sebagai kepala Lapas, ia memberikan kesempatan tiga bulan kepada para pegawai untuk melepaskan diri dari jaringan peredaran Narkoba.

"Pasca kerusuhan di Lapas, saya punya program untuk meminimalisasi pelanggaran-pelanggaran di Lapas. Karena itu kami rutin melakukan pemeriksaan di pintu masuk. Semua orang diperiksa. Para pegawai juga telah membuat pernyataan tertulis tidak terlibat Narkoba,"jelasnya.

Staf keamanan Lapas, P Hutagalung yang menjadi saksi perkara ini mengaku sebelumnya sudah pernah mendengar Mangara sering membawa narkoba ke dalam penjara. "Saya melihat juga sewaktu pemeriksaan,"katanya.

Menurutnya, Mangara juga pecandu dan semakin sulit keluar dari jeratan Narkoba.

Menanggapi keterangan para saksi tersebut, Mangara tidak membantah dan terlihat mengangguk-angguk. (A13/W)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru