Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 02 November 2025

Lima Terduga Pelaku Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polres Padanglawas

Redaksi - Kamis, 31 Agustus 2023 19:58 WIB
1.303 view
Lima Terduga Pelaku Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polres Padanglawas
foto:dok/AKP Agus M Butarbutar SH
Diamankan: Dua terduga Pengedar sabu BN dan AM serta Tiga terduga Pemakai sabu AYSS, Tks dan RS diamankan Satresnarkoba Polres Padanglawas, 
Padanglawas (harianSIB.com)

Satresnarkoba Polres Padanglawas kembali mengamankan lima pria terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Desa Aek Tinga Kecamatan Sosa.

Kelima pria tersebut dua diantaranya diduga pengedar BN (35) warga Desa Aek Tinga dan AM (45) warga Desa Gunung Baringin Kecamatan Sosa, sedangkan sisanya tiga pria lagi yakni AYSS (35), Tkn (45) warga Desa Aek Tinga Kecamatan Sosa dan RS (28) warga Desa Pasir Julu Kecamatan Sosa Julu diduga pemakai sabu

"Mereka kita amankan pada Senin (28/8/2023) lalu sekira pukul 02.00 WIB," kata Kasat Resnarkoba AKP Agus M Butarbutar SH Kamis (31/8/2023)

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan BN (pengedar) 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan besar diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 80,08 gram, sebuah timbangan elektrik, uang tunai sebesar 500 ribu rupiah.

Sedangkan dari AM (pengedar) diamankan barang bukti sebungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram serta uang tunai 70 ribu rupiah dan RS (pemakai) turut diamankan sebungkus plastik klip kecil transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,10 gram.

Penangkapan kelima terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu bermula pada Minggu (27/8/2023) pukul 22.00 WIB personel Sat Resnarkoba Polres Padanglawas mendapat informasi dari orang (red) yang layak dipercaya bahwa di kebun sawit milik orang tua dari BN di Desa Aek Tinga Kecamatan Sosa sering dijadikan tempat transaksi dan tempat mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Menyikapi laporan itu, AKP Butarbutar bersama personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan, sekira pukul 02.00 WIB berhasil mengamankan AM, AYSS dan RS beserta barang bukti di tempat tersebut.

"Berdasarkan keterangan dari mereka (AM, AYSS dan RS) barang haram itu diperoleh dari BN, selanjutnya saya bersama personel Satresnarkoba melakukan pengembangan hari itu juga sekira pukul 04.00 WIB kita juga berhasil mengamankan BM bersama Tkn," imbuh AKP Butarbutar.

Kasat Resnarkoba menjelaskan saat ini ke lima orang tersebut diamankan ke Satresnarkoba Polres Padang Lawas untuk dilakukan Proses Lebih Lanjut. (RN)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru