Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 03 Mei 2026

Terlibat Curat, Terduga Pelaku dan 2 Rekannya Ditangkap Polisi

Redaksi - Selasa, 12 Desember 2023 13:30 WIB
527 view
Terlibat Curat, Terduga Pelaku dan 2 Rekannya Ditangkap Polisi
(Foto: Dok/Humas Polres)
DIAMANKAN: IHR (41), terduga pelaku Curat bersama dua rekannya, FRB (42) dan EW (46) diamankan di Polsek Perbaungan. 
Sergai (harianSIB.com)
Terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial IHR (41), warga Lingkungan V, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), tak berkutik saat dibekuk Tim Unit Reskrim Polsek Perbaungan Polres Sergai.
Kapolsek Perbaungan melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Selasa (12/12/2023), di Polres Sergai Seirampah, mengatakan, penangkapan pelaku IHR menindaklanjuti laporan korban atas nama Cristina Natalia Sibarani (36), warga Lingkungan X, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, sesuai laporan polisi nomor LP/B/250/XII/2023/ SPKT/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/ Polda Sumut, tanggal 9 Desember 2023.
Edward menjelaskan, pada Sabtu (9/12/2023), sekira pukul 05.00 WIB, saat bangun dari tidur, pelapor tidak menemukan sepeda motor jenis matic BK 6927 MAW miliknya, yang sebelumnya diparkirkan di dapur rumahnya. Pelapor juga mendapati dinding dapur rumahnya yang terbuat dari tepas telah rusak dan pintu dapur sudah terbuka.
"Selain sepeda motor, korban juga kehilangan 2 tabung gas ukuran 3 Kg. Merasa keberatan dengan kejadian tersebut, korban membuat pengaduan ke Polsek Perbaungan," ujar Edward.
Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit Ipda Raja K Haloho segera melakukan penyelidikan diawali melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
"Sabtu (9/12/2023) pagi korban buat laporan, malamnya terduga pelaku berinisial IHR berhasil diamankan saat sedang duduk-duduk di salah satu warung di pinggir Jalinsum Lingkungan V, Kelurahan Tualang," kata Edward.
Saat diinterogasi, lanjut Edward, yang juga menjabat Kbo Satreskrim Polres Sergai ini, IHR mengakui perbuatannya melakukan pencurian di rumah korban.
Tersangka juga mengakui menitipkan sepeda motor korban yang dicurinya kepada temannya berinisial FRB (42), warga Lingkungan Manggis, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Perbaungan, untuk dijualkan.
Sedangkan tabung gas milik korban, diakui tersangka dititipkan kepada rekannya berinisial EW (46), warga Lingkungan V Kelurahan Tualang, juga untuk dijualkan.
Mendapat informasi tersebut, tambah Edward, tim segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka FRB dan EW di kediaman masing-masing, berikut barang bukti sepeda motor milik korban. Selanjutnya, ketiga tersangka di boyong ke Polsek Perbaungan.
"Ketiga tersangka saat ini sudah diamankan di Polsek Perbaungan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Edward. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru