Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 03 November 2025

Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Tanjung Mulia

Pally Simangunsong - Sabtu, 04 Mei 2024 12:19 WIB
753 view
Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Tanjung Mulia
(Foto: Dok/Polres Belawan)
DIAMANKAN: Pria terduga pengedar sabu dimankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Sabtu (4/5/2024).
Belawan (harianSIB.com)


Seorang pria, T alias Begok (39) berdomisili di Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, terduga pengedar sabu, diringkus petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (3/5) malam.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya 10 plastik klip berisi sabu, satu unit handphone dan sejumlah uang tunai diduga hasil penjualan sabu.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban melalui Kasat Narkoba, AKP Abdi Hasibuan kepada wartawan, Sabtu (4/5/2024), mengatakan, T alias Begok berikut barang bukti, ditangkap dari kawasan Jalan Kawat, Kelurahan Tanjung Mulia, Medan Deli, setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, terkait adanya peredaran narkoba di kawasan tersebut.

"Saat dilakukan penggrebekan, dua orang lainnya, diduga sebagai pengguna turut diamankan. Saat ini, ketiganya sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, dan terhadap dua orang yang turut diamankan, apabila terbukti hanya sebagai pengguna, akan diarahkan untuk menjalani program rehabilitasi," ujarnya. (**)


Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru