Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 25 Desember 2025

Satreskrim Polres Sergai Tangkap Pencuri 300 Ekor Bebek

Rimpun H Sihombing - Sabtu, 11 Mei 2024 15:05 WIB
375 view
Satreskrim Polres Sergai Tangkap Pencuri 300 Ekor Bebek
Foto Dok/Humas Polres
DIAMANKAN : JH (34), terduga pelaku pencurian 300 ekor ternak bebek, diamankan di Satreskrim Polres Sergai.
Sergai (harianSIB.com)

Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Serdangbedagai (Sergai) meringkus seorang pria berinisial JH (34), warga Dusun IV Desa Gempolan, Kecamatan Seibamban, Sergai atas kasus pencurian.

"JH diamankan Kamis (9/5/2024) sekira pukul 19.40 WIB di tempat persembunyiannya di Dusun I Kampung Tempel Desa Pon, Kecamatan Seibamban," ungkap Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH Panjaitan melalui Ps Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk, Sabtu (11/5/2024).

Edward menjelaskan, JH merupakan pelaku pencurian 300 ekor ternak bebek milik Rosida Bakara yang terjadi di Dusun VII Desa Seibelutu Kecamatan Seibamban pada 10 November 2023 lalu

Pada Kamis (9/5/2024), lanjutnya, Kanit Pidum Satreskrim Polres Sergai, Ipda Hendri Ika Panduwinata menerima informasi dari masyarakat bahwa JH sedang berada di tempat persembunyian di Dusun I Kampung Tempel Desa Pon, Kecamatan Seibamban.

"Selanjutnya, Kanit Pidum bersama Tim Opsnal bergerak ke lokasi dimaksud, dan berhasil mengamankan pelaku JH," ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, tambah Edward, tim juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor jenis matic yang digunakan JH saat melakukan aksi pencurian.

"Tersangka JH berikut barang bukti saat ini sudah diamankan di Satreskrim Polres Sergai guna menjalani pemeriksaan lanjut," jelasnya.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru