Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Maret 2026

Polisi Tangkap Terduga Pengedar Narkoba di Bulucina Sidorejo

Efran Simanjuntak - Senin, 13 Mei 2024 17:21 WIB
666 view
Polisi Tangkap Terduga Pengedar Narkoba di Bulucina Sidorejo
Foto: Dok/Humas
DIRINGKUS: Terduga pengedar sabu, AM alias Agung (28), diringkus di depan rumahnya, Lingkungan Bulucina, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (11/5/2024).
Rantauprapat (harianSIB.com)

Terduga pengedar narkoba di Lingkungan Bulucina, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, ditangkap. Polisi meringkus Agung saat mengantongi sabu 1 paket ukuran sedang.

"Pelaku yang ditangkap adalah AM alias Agung, seorang pria berusia 28 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta, warga Lingkungan Bulucina," kata Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu kepada wartawan, Senin (13/5/2024).

Dia menjelaskan, kronologis penangkapan Agung. Tim Opsnal Satnarkoba Polres Labuhanbatu awalnya menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika jenis sabu di lingkungan tersebut.

Tim dipimpin Ipda Ramadhan Hilal turun ke lokasi yang dilaporkan warga untuk mengungkap kasus tersebut. AM alias Agung dibekuk di lokasi, Sabtu 11 Mei 2024.

"Setelah melakukan penyelidikan, tim menangkap AM alias Agung di halaman depan rumahnya. Tim juga mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 4,87 gram, kotak bungkus rokok dan handphone android merek Oppo warna biru," ungkap Parlando.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"AM telah ditetapkan tersangka dan ditahan terkait pasal 114 ayat 1, subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya. (**)


Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru