Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 24 Desember 2025

Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Desa Pematang Johar

Pally Simangunsong - Jumat, 17 Mei 2024 16:31 WIB
602 view
Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Desa Pematang Johar
(Foto: Dok/Polres Belawan)
DIAMANKAN: Seorang pria pengedar sabu berikut barang bukti diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Jumat (17/5/2024).
Belawan (harianSIB.com)
Seorang pria berinisial S (47) warga Desa PematangJohar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, terduga pengedar sabu di Desa Pematang Johar, diringkus petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan.


Selain itu, polisi juga menyita barang bukti 13 plastik klip berisi sabu berikut uang runai Rp63 ribu. Turut diamankan seorang pria pengguna sabu yang saat itu berada di lokasi pnggerebekan.


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap, dalam siaran persnya yang diterima watawan, Jumat (17/5/2024), menyebutkan, penangkapan pelaku dan barang bukti dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait kegiatan peredaran narkoba di Desa Pematang Johar.


Disebutkan, sesuai hasil tes urin terhadap pria yang turut diamankan, dari lokasi penggerebekan, dinyatakan positif menggunakan narkoba.


Pihak Polres Pelabuhan Belawan juga sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan masyarakat dalam upaya memberantas peredaran narkoba.


Guna pengusutan lanjut, kedua pria tersebut kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru