Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 21 Februari 2026

Simpan Sabu dalam Rumah, Seorang Warga Sipispis Ditangkap Polisi

JA Bangun - Selasa, 28 Mei 2024 11:05 WIB
527 view
Simpan Sabu dalam Rumah, Seorang Warga Sipispis Ditangkap Polisi
Foto: Dok/Polres Tebingtinggi
Pemilik narkoba, AS diamankan di Polres Tebingtinggi
Tebingtinggi (harianSIB.com)
Satuan Narkoba Polres Tebingtinggi menangkap seorang pria berinisial AS (39) asal Sipispis, Kabupaten Serdangbedagai, karena ketahuan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu dalam rumahnya, Kamis (9/5/2024).

"Semula petugas Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Serbananti, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdangbedagai, ada seseorang yang diduga memiliki narkoba dan sudah meresahkan masyarakat," kata Kasi Humas AKP Agus Arianto kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).

Mendapatkan informasi tersebut, lanjutnya, Satuan Narkoba menerjunkan anggotanya untuk menggeledah rumah AS, Kamis sore (9/5/2024). Saat di rumah pelaku, petugas mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

"Dari tangan pelaku ditemukan 2 paket sabu seberat 6,77 gram, plastik klip transparan kosong dan pipet berbentuk runcing dari atas kursi. Dari dalam lemari pakaian pelaku ditemukan timbangan digital dan Android," katanya.

Untuk pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke kantor Sat Narkoba Polres Tebingtinggi.

"Pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tutup Agus. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru