Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 07 Maret 2026

Polresta Padang Tangkap Pemilik Tujuh Kilogram Ganja

- Kamis, 06 Februari 2014 18:21 WIB
411 view
Polresta Padang Tangkap Pemilik Tujuh Kilogram Ganja
Padang (SIB)-  Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat, menangkap dua tersangka pemilik ganja kering seberat tujuh kilogram di Pisang, Kecamatan Pauah, Rabu siang (5/2/2014).

"Tim Satuan Narkoba meringkus kedua pelaku di lampu merah Pisang, By Pass," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombespol Wisnu Andayana didampingi Kepala Satuan Narkoba Kompol Feri Efendi di Padang, Rabu.

Kedua tersangka itu adalah Yogi (24), dan Andi (23), yang merupakan warga Kota Padang. Penangkapan keduanya berawal dari informasi dari masyarakat.

Wisnu mengatakan, pada awal penangkapan dari tangan kedua pelaku hanya ditemukan ganja seberat 1 kilogram saja. Mereka ditangkap di dalam mobil berjenis Avanza, sementara ganja tersebut ditemukan di dalam mobil itu.

Setelah dikembangkan, dan dari keterangan tersangka, katanya, ternyata mereka masih menyimpan 6 kilogram ganja kering di rumah Yogi yang beramat di Anduriang, Kecamatan Kuranji.  "Ganja tersebut disimpan dalam karunng," katanya.

Ia mengatakan saat ini kedua tersangka, bersama barang bukti telah diamankan di Polresta Padang.

Untuk selanjutnya, katanya, kedua tersangka akan diproses, dan kasus ini akan dikembangkan.

Kapolres mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari kecurigaan warga setempat.

"Kemudian warga melaporkan kecurigaan mereka, pihak kepolisian kemudian terus melakukan pemantauan," katanya.  (Ant/x)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru