Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 November 2025

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Taput Tangkap Pengguna Narkoba

Bongsu Batara Sitompul - Selasa, 04 Juni 2024 21:19 WIB
725 view
Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Taput Tangkap Pengguna Narkoba
Foto: Dok/Humas Polres Taput
DITANGKAP: Seorang pengguna narkoba jenis sabu berinisial JT ditangkap Tim Sat Opsnal Polres Taput.
Tapanuli Utara (SIB News Network|SNN)
Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tapanuli Utara (Taput) menangkap seorang pengguna narkoba jenis sabu dari Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Taput.

Kapolres Taput melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing kepada jurnalis SIB News Network (SNN), Selasa (4/6/2024), menjelaskan, pelaku berinisial JT (23) warga Lumban Pea Timur, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

JT ditangkap pada Jumat (31/5/2024), sekira pukul 11.00 WIB, dari warung yang berlokasi di Jalan Siborongborong-Balige

"JT sudah target kepolisian karena sudah meresahkan warga sekitar," katanya.

Walpon juga mengatakan, pelaku dikuatirkan memasarkan narkoba di wilayah Taput. Oleh karena itu, warga pun menginformasikanya kepada polisi. Setelah mendapat informasi itu, tim segera meluncur ke lokasi dan keberadaan JT terpantau dan berhasil diamankan.

"Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dari saku celana," terangnya.

Selanjutkan, kata Walpon, JT langsung dibawa ke Polres Taput untuk diperiksa. Saat diperiksa, JT mengakui narkotika jenis sabu itu adalah miliknya dan dibeli dari S warga Kabupaten Toba.

Dari penangkapan itu, lanjutnya, polisi menyita barang bukti berupa
1 paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening dengan berat brutto 0,20 gr dan 1 unit handphone merk Vivo warna hitam.

Walpon mengatakan, JT sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan. Sedangkan S yang merupakan penjual narkoba ke JT masih diselidiki keberadaannya.

"JT dikenakan melanggar Pasal 127 subsider 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," katanya. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru